Gambaran Umum


KAMPUNG KB

DESA TEBING TINGGI KECAMATAN MARO SEBO ULU

  • KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI

BAB I

PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu :

a. Sub Urusan Pengendalian Penduduk,

b. Sub Urusan Keuarga Berencana,

c. Sub Urusan Keluarga Sejahtera,

d. Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

 Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan Setingkat Desa/ Kelurahan, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ).

Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritasdilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

2. TUJUAN

a. Tujuan Umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Tebing Tinggi adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas khususnya di Desa Tebing Tinggi.

b. Tujuan Khusus

1) Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

3) Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

4) Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat

5) Informasi dan Konseling (PIK) Remaja;

6) Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

7) Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);

8) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

9) Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

10) Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

11) Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih.

BAB II

GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB

DESA TEBING TINGGI KECAMATAN MARO SEBO ULU

KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI

1. SEJARAH DAN GEOGRAFI DESA

Sebelum menjadi sebuah Desa yang defenitif, Desa Tebing Tinggi merupakan sebuah desa yang membawahi 4 dusun yaitu Dusun Tebing Tinggi, Dusun Olak kemang, Dusun Renah Sago dan Dusun Padang Kelapo. Sehingga pada masa itu Desa Tebing Tinggi dikenal dengan sebutan Dusun Empat. Yang di pimpin oleh Seorang Patih atau Kepala Desa.

Secara geografis Desa Tebing Tinggi terletak di Kecamatan Maro Sebo Ulu yang arah sebelah Barat Kabupaten Batanghari, dengan luas wilayah ± 600 km2 yang berada pada posisi 10 20 Lintang Selatan sampai dengan 10 40 dan 1020 75 sampai dengan 1020 8 Bujur Timur dengan batas sebagai berikut :

Sebelah utara berbatasan dengan : Kelurahan Simpang Sungai Rengas

Sebelah selatan berbatasan dengan : Dusun Olak Kemang

Sebelah timur berbatasan dengan : Dusun Mekar Sari

Sebelah barat berbatasan dengan : Desa Simpang Rantau Gedang

Secara administratif Desa Tebing Tinggi terbagi menjadi 6 Dusun dan 12 RT, dalam 1 Dusun Terbagi menjadi beberapa RT, yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.

2. DEMOGRAFI DAN KELUARGA BERENCANA

Berdasrkan hasil pemuktahiran data Keluarga tahun 2017 bahwa jumlah penduduk Desa Tebing Tinggi tercatat sebanyak 2185 jiwa yang terdiri dari 1115 jiwa laki-laki dan jiwa 1070 perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 641 KK. Disisi lain jumlah kepala keluarga 326 KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 52 KK, Keluarga Sejatera I 486 KK.

Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Desa Tebing Tinggi sampai dengan Desember 2017 tercatat sebanyak 321 (77,92 %) dari total PUS sebanyak 412, dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana, penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 14,33% dari total peserta KB aktif 321.

3. POTENSI DAN SUMBER DAYA

Dalam rangka pelaksaan kegiatan program pembangunan di wilayah kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :

a. Faktor Pendukung

Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya di Kampung KB sangat ditentukan oleh adanya factor pendukung ini, adapun fakctor yang kami maksud adalah faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, saranadan prasarana baik yang menyangkut phisik maupun non phisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :

1) Adanya PPKBD dan SUB PPKBD

2) Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya

3) Adanya PLKB/PKB

4) Adanya Bidan Desa

5) Adanya poktan (BKB, BKR, BKL,UPPKS)

6) Adanya PIK- Remaja

7) Dukungan Toga dan Toma

8) Adanya Fasilitas Jalan

9) Dukungan ADD

10) Adanya Sekolah (SD dan TK/PAUD)

11) Adanya Posyandu

12) Kader, dll

b. Faktor Penghambat

1) Sarana Kesehatan ( Faskes KB) belum memadai

2) Kondisi jalan desa yang kurang memadai

3) Tingkat pendidikan Masyarakat yang masih rendah

4) Keterlibatan para stake holder dalam kegiatan di kampung KB masih rendah

5) Tingkat Pendidikan Kader yang masih rendah

6) Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang

7) Masih tingginya angka Pra sejahtera dan Sejahtera I

8) Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah

9) Income perkapita masyarakat masih rendah

10) Penggunaan kontrasepsi sederhana masih cukup timggi

11) Kondisi lingkungan yang belum tertata dengan baik

12) Masih tingginya angka perkawinan dibawah umur

13) Undang- undang Perkawinan Nomer 1 tahun 1974

c. Peluang

1) Undang-undang No 52 Tentang Perkembangan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga

2) Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran

3) Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat

d. Tantangan

1) Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehingga

2) seringkali menjadi faktor penghambat dalam pelaksanaan program

3) Pro kontra tentang MKJP terutama IUD dan Kontap yang masih ada dikalangan

para tokoh agama

4) Ego sektoral dari beberapa dinas yang masih tnggi

5) Masih ada sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa Kampung KB

6) dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak lam setiap

7) kegiatan berpartisipasi

4. VISI DAN MISI

a. Visi

“ MASYARAKAT DESA TEBING TINGGI YANG MAJU, BERKUALITAS, DAMAI DAN SEJAHTERA”

b. Misi

1) Meingkatkan pengetahuan dan wawasan aparatur desa beserta seluruh masyarakat,akan pentingnya pembangunan sumber daya manusia.

2) Meningkatkan Gizi Keluarga

3) Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan wawasan kependudukan

4) Meningkatkan ketahanan keluarga

5) Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui kelompok UPPKS

6) Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

7) Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung wajib belajar

8) Mengingkatkan sarana dan prasarana pembangunan desa

9) Mengingkatkan kegiatan keagamaan

10) Meningkatkan dan mengembangkan kearifan lokal dalam kebudayaan.

BAB III

KEBIJAKSANAAN DAN RENCANA KEGIATAN

PROGRAM KAMPUNG KB DESA TEBING TINGGI KECAMATAN MARO SEBO ULU

KABUPATEN BATANGHARI PROVINSI JAMBI

Dalam rangka pemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari, ada beberapa program kegiatan yang akan kami lakukan yaitu :

1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatan ketahanan keluarga melalui bina keluarga Balita (BKB), bina Keluarga Remaja (BKR ), Bina Keluarga Lansia (BKL) , UPPKS dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program :

a. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Balita

b. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Remaja

c. Pembinaan terhadap para keluarga yang mempunyai Lansia

d. Pembinaan Keluarga PUS

e. PIK Remaja

f. Dan Kelompok Kegiatan lainnya

2. Program dan Kegiatan

Program penyiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :

a. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan dalam keluarga

b. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek kesehatan reproduksi

c. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dan penyiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga remaja

d. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan

e. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi

f. Menyiapkan methode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalui majlis taklim.

Demikian sekilas tentang gambaran umum Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro Sebo Ulu yang kami jadikan latar belakang dari terbentuknya Kampung KB

PETA DESA TEBING TINGGI


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
4311
Jumlah Kepala Keluarga
880
Jumlah PUS
624
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
270
Keluarga yang Memiliki Remaja
290
Keluarga yang Memiliki Lansia
86
Jumlah Remaja
1209
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
598
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
26

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
NETTI DIAN SARI, AM. Keb
198803072022212003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 30 orang pokja terlatih
dari 35 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: SETIAP 6 BULAN
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: SETIAP 6 BULAN
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: SETIAP 6 BULAN
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: SETIAP 6 BULAN
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan