Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB

Kampung KB Lestari Kel.Sawunggaling
Dipublikasi pada 14 August 2022

Deskripsi

SURABAYA, 15 Agustus 2022 – “Bahaya Narkoba dan Strategi Pencegahannya”. Itulah tema yang diangkat oleh Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) DPW Jatim dalam acara Pemberdayaan dan Peningkatan Peran serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Kabupaten / Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya di Balai RW VIII Sawunggaling, Wonokromo, Surabaya, pagi tadi.

Ketua LRPPN DPW Jatim, Drs. Siswanto menjelaskan bahwa narkoba merupakan salah satu dari tiga hal yang dinyatakan darurat selain korupsi dan terorisme. Hal ini selaras dengan apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Rakornas Gerakan Nasional Penanganan Narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Beliau juga menuturkan bahwa ada 9 permasalahan utama penyalahgunaan narkoba di Indonesia menjadi salah satu yang dinyatakan darurat, antara lain letak geografis yang terbuka, jumlah penduduk yang besar, peredaran gelap yang tak hanya menyasar kaum dewasa dan remaja tetapi juga anak – anak, minimnya faskes dan layanan rehabilitasi pecandu narkoba, stigma terhadap penyalahguna narkoba sehingga takut melaporkan diri, lemahnya sistem hukum mengenai penyalahgunaan narkoba, modus operandi dan aneka jenis narkoba yang terus berkembang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dijadikan pasar gelap peredaran narkoba, dan sebanyak Rp63.1 triliun total kerugian yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba. Dalam hal pengelompokan penggunaan narkoba, beliau menjelaskan sekitar 59% pemakai merupakan pekerja, 24% pelajar, dan sisanya merupakan pemakai umum. Dampak sebagai akibat penyalahgunaan narkoba antara lain halusinasi dan disorientasi, penuaan dini, rentan akan penyakit, overdosis (OD), atau bahkan jika tidak ditangani dengan tepat maka akan menimbulkan kematian.

Kegiatan ini diharapkan agar masyarakat di wilayah Surabaya khususnya di Sawunggaling, Wonokromo ini dapat menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba. Drs. Siswanto mengharapkan kepada seluruh warga Kecamatan Wonokromo khususnya daerah Kelurahan Sawunggaling agar melapor jika anggota keluarga, tetangga, dan kerabat mereka terbukti menggunakan narkoba segera melapor ke IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor) Rehabilitasi Narkoba agar yang bersangkutan bisa melakukan rehabilitasi sehingga dapat menurunkan persentase pengguna narkoba secara salahguna.

Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan