Rapat Koordinasi Kecamatan Jabung

GUNUNG MEKAR
Dipublikasi pada 07 July 2024

Deskripsi

Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) Terpadu adalah mekanisme untuk mengintegrasikan serta mengkolaborasikan sumber daya dan fungsi dari para pemangku kepentingan di kecamatan guna meningkatkan penyediaan pelayanan dasar. Pihak yang terlibat dalam Rakorcam adalah Camat, kepala desa/lurah, OPD, PLKB, unit pelayanan dasar (puskesmas, UPTD Pendidikan, posyandu), PKK, pendamping desa, petugas Klinik Desa Membangun (KDM), operator SID dan Organisasi Masyarakat Sipil. Koordinasi para pemangku kepentingan di kecamatan semakin efektif dengan adanya rencana kerja bersama berdasarkan isu yang ada di masing-masing Lembaga. Hal ini diperkuat dengan adanya panduan pelaksanaan rakorcam serta monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan