Rapat Koordinasi Kecamatan Jabung
GUNUNG MEKAR
Dipublikasi pada 07 July 2024
Deskripsi
Rapat Koordinasi
Kecamatan (Rakorcam) Terpadu adalah mekanisme untuk mengintegrasikan serta
mengkolaborasikan sumber daya dan fungsi dari para pemangku kepentingan di kecamatan guna
meningkatkan penyediaan pelayanan dasar. Pihak yang terlibat dalam Rakorcam adalah Camat,
kepala desa/lurah, OPD, PLKB, unit pelayanan dasar (puskesmas, UPTD Pendidikan, posyandu), PKK,
pendamping desa, petugas Klinik Desa Membangun (KDM), operator SID dan
Organisasi Masyarakat Sipil. Koordinasi para pemangku kepentingan di kecamatan
semakin efektif dengan adanya rencana kerja bersama berdasarkan isu yang ada di
masing-masing Lembaga. Hal ini diperkuat dengan adanya panduan pelaksanaan
rakorcam serta monitoring dan evaluasi setiap tiga bulan.
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan