Musyawarah Pembangunan Desa Gunung Mekar
Deskripsi
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih
dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para
pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja
Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa
dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. Setiap desa diamanatkan untuk
menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan
yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan
oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para
pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun
kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi
dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar
desa.Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa
Tahun 2024 yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Gunung Mekar, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat,
Pendamping Desa, Babinsa, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari
Kecamatan.