Gambaran Umum
-Desa Kalibening berada di kec.Pekalongan kab.Lampung Timur provinsi Lampung. Desa Kalibening berdiri sejak tahun 1939. Nama desa Kalibening memiliki arti nama "KALI" yang berarti Sungai,dan "BENING" yang berarti Jernih. Saat ini sungai tersebut menjadi batas desa sebelah selatan antara desa Kalibening dengan kelurahan Karang Rejo metro utara. Desa Kalibening saat ini terbagi menjadi 5 wilayah dusun dan 12 rt. Desa Kalibening merupakan salah satu desa yang berada di kec.Pekalongan kab.Lampung Timur dengan batasan desa Wonosari,desa Karang Rejo metro utara,desa Purwoasri metro utara,dan desa Gantiwarno. Dengan luas wilayah sekitar 392.14 hektar,desa ini lebih dari cukup untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat umum nya. Berdasarkan data monografi desa,jumlah penduduk desa Kalibening mencapai sekitar 2.371 penduduk . Mata pencaharian penduduk desa Kalibening mayoritas sebagai petani. Desa Kalibening memiliki pelaku UMKM bambu yang menjadi ciri khas desa Kalibening yaitu kerajinan anyaman kursi dari bambu yang biasa di sebut "LINCAK" atau "KURSI RESBAN". Desa Kalibening memiliki 2 Sekolah Dasar, 1 Taman Kanak-Kanak, 1 Kelompok Bermain, dan 1 Sekolah Menengah Atas. Desa Kalibening juga memiliki fasilitas umum yaitu pasar templek/pasar Trubus Harjo, pasar tradisional yang menyediakan kebutuhan pokok dan barang lain nya.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 2396
Jumlah Kepala Keluarga 799
Jumlah PUS 562
Keluarga yang Memiliki Balita 135
Keluarga yang Memiliki Remaja 372
Keluarga yang Memiliki Lansia 430
Jumlah Remaja 372
Total
415Total 147
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
SALSA NABILA AYUNDA PUTRI 200005172023212001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
18 orang pokja terlatih dari 18 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Lainnya |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |