Gambaran Umum


Desa Padang Peri  adalah merupakan salah satu Wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras yang secara Tipologi berupa dataran rendah dengan luas wilayah : 208, 96 Ha dengan batas wilayah sebelah barat berbatasan dengan desa Karang Dapo Sebelah timur, Sebelah selatan sungai Alas, sebelah utara Lubuk Betung. Administrasi Desa Padang Peri  terdiri dari  3 Dusun dengan jumlah Penduduk : 1.722 Jiwa yang terdiri dari Laki-laki : 767 Jiwa, Perempuan: 955 Jiwa, Jumlah KK : 584 KK, Jumlah PUS: 314, Jumlah yang menggunakan Implant : 13 Orang, Suntik : 102 Orang, MOW : 15 Orang, Kondom : 13 orang, Pil : 60 Orang. Rata -rata penggunaan kontrasepsi lebih dominan ke alat kontrasepsi Pil dan Suntik.

Desa Padang Peri di bentuk menjadi Kampung KB berdasarkan SK Nomor : 900-748Tahun 2023 Tanggal, 29 Desember 2023 dibentuk Pokja Kampung KB Desa Padang Peri  dengan SK Kepala Desa Padang Peri dengan Nomor :      Tahun 2023


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1496
Jumlah Kepala Keluarga
584
Jumlah PUS
314
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
57
Keluarga yang Memiliki Remaja
198
Keluarga yang Memiliki Lansia
92
Jumlah Remaja
256
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
205
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
109

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Nopriza, SE
199201152023212033
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 2 orang pokja terlatih
dari 15 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Tidak Ada