Gambaran Umum


1.1 Administrasi Umum

Kelurahan Lontar termasuk wilayah geografis kecamatan Sambikerep yang merupakan bagian dari wilayah Surabaya Barat. Wilayah kelurahan Lontar mencakup luas 584.631 Ha. Secara administratif, batas-batas wilayah kelurahan Lontar  adalah sebagai berikut:


Batas Wilayah Sebelah Utara        : Kelurahan Manukan Kulon dan Kelurahan Manukan Wetan 

Batas Wilayah Sebelah Timur       : Kelurahan Pradah dan Kelurahan Kali Kendal

Batas Wilayah Sebelah Selatan   : Kelurahan Lidah Wetan 

Batas Wilayah Sebelah Barat        : Kelurahan Sambikerep


Kantor kelurahan Lontar bertempat di jalan raya lontar nomor 5 kecamatan Sambikerep, Surabaya. Gedung kelurahan Lontar memiliki luas tanah 1.100 m2 dan luas gedung 700 m2. Gedung ini dibangun pada tahun 2019 dengan status kepemilikan tanah BTKD, kondisi gedung bertingkat dan baik, serta terdapat balai kelurahan dengan status kepemilikan di pemkot. Wilayah RW 05 kelurahan Lontar terletak di jalan raya lempung tama nomor 78A Lontar, kecamatan Sambikerep. RW ini terdiri dari 11 Rukun Tetangga (RT) sekaligus merupakan wilayah yang dipilih sebagai wilayah Kampung Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS-RPA).


1.2 Administrasi Kependudukan

Kelurahan Lontar terdapat 9.232 kepala keluarga, jumlah penduduk mencapai 28.734 orang dengan penduduk laki-laki sebanyak 14.979 orang dan penduduk perempuan 15.201 orang.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
28416
Jumlah Kepala Keluarga
7002
Jumlah PUS
3335
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
1085
Keluarga yang Memiliki Remaja
3524
Keluarga yang Memiliki Lansia
2120
Jumlah Remaja
1182
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
3025
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
310

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Indrias Sugesty Mahardika, S.K.M., M.Kes
198309192010012007
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kecamatan tentang Kampung KB
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 20 orang pokja terlatih
dari 20 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan