Reses Masa Sidang III Tahun 2024-2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara

Rompu
Dipublikasi pada 14 July 2025

Deskripsi

Pada Tanggal 15 Juli 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara yang dihadiri oleh Forkopincam Masamba, Kepala KUA, Kepala UPTD Puskesmas Masamba, Korwil Pendidikan Masamba, Koordinator BPP Masamba, Koordinator Penyuluh KB/PKB Masamba,  Lurah Kappuna, Lurah Bone, Lurah Bone Tua, Kepala Desa se-kecamatan Masamba, Para Ketua BPD se-Kecamatan Masamba. Masa reses ini merupakan periode waktu dimana anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan reses ini bertujuan untuk menjaring,menampung dan menindaklanjuti aspirasi, keluhan serta pengaduan masyarakat. 

Adapun aspirasi yang diserap nantinya akan dilaporkan pada rapat paripurna atau menjadi pokok-pokok pikiran yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk dapat ditindaklanjuti. 


Sesi Kegiatan Sosial Budaya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan