Gambaran Umum


GAMBARAN UMUM

A. PENGERTIAN KAMPUNG KB

Kampung Keluarga Berkualitas (KB) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Program ini dilaksanakan dengan mengintegrasikan berbagai program pembangunan keluarga, kependudukan, dan pembangunan lainnya

Kampung Keluarga Berkualitas adalah kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat.

Sebagai sebuah pendekatan pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di setiap desa/kelurahan.

Pembangunan pemerintah periode 2015-2019, BKKBN diberi mandat melalui Agenda program Prioritas Pembangunan (Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) yakni Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Landasan hukum tersebut dijabarkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategi (Renstra) BKKBN tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) strategi yang telah ditetapkan,

1.      Menurunkan rata-rata Laju Pertumbuhan

2.      Menurunnya total Fertility Rate  (TFR) per perempuan usia reproduksi 

3.      Meningkatnya Contraceptive Prevalence Rate (CPR)

4.      Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) dari jumlah PUS

5.      Menurunnya Age Spesific Fertility Rate (ASFR)

6.      Menurunnya presentase kehamilan yang tidak diinginkan dari wanita usia subur

Berdasarkan permasalahan yang harus mendapat perhatian khusus dengan melemahnya program dan implementasi Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di lini lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk Bapak Presiden RI, terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK segera dapat membentuk Kampung Keluarga Berencana (kampung KB), Kmpung KB TENTRAM kelurahan Penggoli Kecamatan Wara Utara telah dicanangkan sejak tahun 2016 oleh Walikota palopo. Dan telah mengalami perkembangan menuju tahap Kampung KB berkelanjutan.
 

 

 

 

B.    DASAR HUKUM

Dasar hukum dalam   pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Semarang adalah sebagai berikut :

1.      Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

2.      Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2020-2024

3.       Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB

4.      Permendagri Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019

5.      SK Walikota Palopo Nomor 400.12/211 Tahun 2016 Tentang   Kampung KB

C.    TUJUAN

 

Kampung KB memiliki beberapa tujuan, di antaranya:

1.      Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa atau kelurahan

2.      Mewujudkan keluarga kecil berkualitas melalui kesadaran dan kesertaan dalam ber KB 

3.      Meningkatkan peran pemerintah, lembaga non pemerintah, dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi, dan membina masyarakat

4.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukanmasyarakat 

5.      Membangun karakter bangsa Indonesia yang mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga 

6.      Menumbuhkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat

D.    INDIKATOR CAPAIAN

Adapun iBangga  yang ingin dicapai oelh Kampung KB TENTRAM antara lain sebagai berikut :

1.      Tersedianya data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan

2.      Terlaksananya advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat

3.      Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan reproduksi

4.      Terdapat pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting

5.      Meningkatnya cakupan layanan dan akses pendidikan.

6.      Meningkatnya cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat miskin serta rentan

7.      Terdapat kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat

8.      Penataan lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi sesuai standar kesehatan ,dan

9.      Kelurahan dengan status BEBAS STUNTING.

 

E.    TENTANG KAMPUNG KB TENTRAM

a.            Kondisi Geografis

Kelurahan Penggoli   merupakan wilayah yang terletak di Kecamatan Wara Utara Kota Palopo. Luas wilayah Kelurahan Patemon 2,626 ha. Kelurahan Penggoli terdiri dari 3 RW dan 12 RT. Berdasarkan profil Kelurahan Patemon tahun 2024, Kelurahan Penggoli memiliki penduduk sebanyak  2118 jiwa.

     i.            Batas Wilayah

Sebelah Utara               :  Kelurahan Batupasi

Sebelah Timur               :  Kelurahan Pontap

Sebelah Selatan            :  Teluk Bone

Sebelah Barat               :  Kelurahan Sabbamparu

   ii.            Jumlah Penduduk

Jumlah penduduk         :  2118

Jumlah Laki-laki           :  1073

Jumlah Perempuan        :  1045

Jumlah KK                   :  543

Jumlah RW                   :  3

Jumlah RT                    : 12

Jumlah PUS                  : 395

b.            Tujuan      

Secara umum tujuan dibentuknya Kampung Keluarga Berkualitas TENTRAM Kelurahan Penggoli Kecamatan wara utara Kota palopo  adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah :

1.     Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.

2.      Meningkatkan kesadaran masyarakat yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan

3.      Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)

4.      Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)

5.      Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKA

6.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat

 

 

 

 

8.      Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah

9.      Menurunkan angka perkawinan di bawah umur

7.      Menekan pergaulan bebas di kalangan remaja dengan menintensifkan edukasi melalui Poktan PIK R

8.       Menurunkan angka kasus Stunting melalui Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif

9.       Merubah Pola Asuh tumbuh kembang anak melalui kegiatan Poktan Bina Keluarga Balita (BKB)

10.  Meningkatkan kualitas hidup lansia melalui Poktan Bina Keluarga Lansia (BKL)

c.     Visi dan Misi

a.     Visi

Visi Kampung Kampung Keluarga Berkualitas TENTRAM Kelurahan Penggoli Kecamatan wara utara Kota palopo   adalah terwujudnya keluarga-keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Adapun makna yang terkandung dalam visi ini adalah :

1.    Keluarga, yaitu unit terkecil dalam masyarakat.

2.    Sejahtera, yaitu kesejahteraan secara mental, spiritual, sosial ekonomi.

3.    Berkualitas, dalam arti unggul dalam aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.

 b.    Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, maka terdapat 7 misi, yaitu :

1.   Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan surat keputusan

2.   Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari para keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu sendiri dan kelompok kegiatan lainnya

3.   Tersedianya metode dan materi pembinaan serta penyuluhan

4.   Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :

a)      Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan kie

b)      Melaksanakan pertemuan-pertemuan

c)      Melaksanakan pelatihan-pelatihan (life skill)

d)     Melaksanakan pembinaan kepada keluarga sasaran

5.   Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi

6.   Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB

7.   Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program yang telah dilaksanakan di Kampung KB

 

 

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1994
Jumlah Kepala Keluarga
681
Jumlah PUS
364
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
168
Keluarga yang Memiliki Remaja
343
Keluarga yang Memiliki Lansia
75
Jumlah Remaja
343
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
218
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
146

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
RISA HARIS,S.IP
198108262-14122001
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 5 orang pokja terlatih
dari 28 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: