Gambaran Umum
GAMBARAN UMUM
A. PENGERTIAN KAMPUNG KB
Kampung Keluarga Berkualitas (KB)
adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Program ini dilaksanakan dengan
mengintegrasikan berbagai program pembangunan keluarga, kependudukan, dan
pembangunan lainnya
Kampung Keluarga Berkualitas adalah
kampung yang mandiri, tentram, dan bahagia. Dalam konsep lama disebut Kampung
Keluarga Berencana dengan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria
tertentu dan terdapat keterpaduan Program Bangga Kencana. Kampung Keluarga
Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana
terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan
institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber
daya manusia, keluarga dan masyarakat.
Sebagai sebuah pendekatan
pembangunan yang bersifat universal, dan dalam rangka meningkatkan kualitas
sumber daya manusia serta mengoptimalkan penyelenggaraan pemberdayaan penguatan
institusi keluarga, maka perlu didorong penyelenggaraan Kampung Keluarga
Berkualitas di setiap desa/kelurahan.
Pembangunan pemerintah periode
2015-2019, BKKBN diberi mandat melalui Agenda program Prioritas Pembangunan
(Nawacita), terutama pada Agenda Prioritas nomor 5 (lima) yakni Meningkatkan
Kualitas Hidup Manusia Indonesia. Landasan hukum tersebut dijabarkan kedalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategi
(Renstra) BKKBN tahun 2015-2019, dengan 6 (enam) strategi yang telah
ditetapkan,
1. Menurunkan
rata-rata Laju Pertumbuhan
2. Menurunnya
total Fertility Rate (TFR) per perempuan usia reproduksi
3. Meningkatnya
Contraceptive Prevalence Rate (CPR)
4. Menurunnya
kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmet Need) dari jumlah PUS
5. Menurunnya
Age Spesific Fertility Rate (ASFR)
6. Menurunnya
presentase kehamilan yang tidak diinginkan dari wanita usia subur
Berdasarkan
permasalahan yang harus mendapat perhatian khusus dengan melemahnya program dan
implementasi Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di lini
lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi internal yang dilakukan dan atas petunjuk
Bapak Presiden RI, terutama untuk melaksanakan kegiatan prioritas yang memiliki
daya ungkit terhadap upaya pencapaian target/sasaran yang telah ditetapkan
serta memperluas cakupan penggarapan Program KKBPK segera dapat membentuk
Kampung Keluarga Berencana (kampung KB), Kmpung KB TENTRAM kelurahan Penggoli
Kecamatan Wara Utara telah dicanangkan sejak tahun 2016 oleh Walikota palopo.
Dan telah mengalami perkembangan menuju tahap Kampung KB berkelanjutan.
B. DASAR HUKUM
Dasar hukum dalam pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas di
Kota Semarang adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang
Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
2. Peraturan
Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
(RPJMN) Tahun 2020-2024
3. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
440/70/SJ Tahun 2016 untuk Pencanangan Kampung KB
4. Permendagri
Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2019
5. SK
Walikota Palopo Nomor 400.12/211 Tahun 2016 Tentang Kampung
KB
C. TUJUAN
Kampung KB memiliki beberapa tujuan, di antaranya:
1.
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat di
tingkat desa atau kelurahan
2.
Mewujudkan keluarga kecil berkualitas melalui kesadaran dan kesertaan dalam ber KB
3.
Meningkatkan peran pemerintah, lembaga non
pemerintah, dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi, dan membina masyarakat
4.
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
pembangunan berwawasan kependudukanmasyarakat
5.
Membangun karakter
bangsa Indonesia yang mampu melaksanakan fungsi-fungsi keluarga
6.
Menumbuhkan semangat
gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat
D. INDIKATOR CAPAIAN
Adapun iBangga yang
ingin dicapai oelh Kampung KB TENTRAM antara lain sebagai berikut :
1. Tersedianya
data dan cakupan pemenuhan administrasi kependudukan
2. Terlaksananya
advokasi dan komunikasi perubahan perilaku masyarakat
3. Meningkatnya
akses dan pelayanan kesehatan termasuk keluarga berencana dan kesehatan
reproduksi
4. Terdapat
pendampingan dan pelayanan pada keluarga dengan resiko kejadian stunting
5. Meningkatnya
cakupan layanan dan akses pendidikan.
6. Meningkatnya
cakupan layanan jaminan dan perlindungan sosial pada keluarga dan masyarakat
miskin serta rentan
7. Terdapat
kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat
8. Penataan
lingkungan, peningkatan akses air bersih serta sanitasi sesuai standar
kesehatan ,dan
9. Kelurahan
dengan status BEBAS STUNTING.
E. TENTANG KAMPUNG KB TENTRAM
a.
Kondisi Geografis
Kelurahan Penggoli merupakan wilayah yang terletak di Kecamatan Wara
Utara Kota Palopo. Luas wilayah Kelurahan Patemon 2,626 ha. Kelurahan Penggoli terdiri
dari 3 RW dan 12 RT. Berdasarkan profil Kelurahan Patemon tahun 2024, Kelurahan
Penggoli memiliki penduduk sebanyak 2118
jiwa.
i.
Batas
Wilayah
Sebelah Utara : Kelurahan Batupasi
Sebelah Timur :
Kelurahan Pontap
Sebelah
Selatan : Teluk Bone
Sebelah Barat : Kelurahan Sabbamparu
ii.
Jumlah
Penduduk
Jumlah penduduk : 2118
Jumlah
Laki-laki : 1073
Jumlah
Perempuan : 1045
Jumlah
KK : 543
Jumlah RW : 3
Jumlah RT : 12
Jumlah PUS : 395
b.
Tujuan
Secara umum tujuan dibentuknya
Kampung Keluarga Berkualitas TENTRAM Kelurahan Penggoli Kecamatan wara utara
Kota palopo adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di
tingkat kampung atau yang setara melalui pemberdayaan masyarakat dalam Program
Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana)
serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil
berkualitas. Sedangkan tujuan khusus yang hendak dicapai adalah :
1. Meningkatkan peran Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga
Non Pemerintah, dan Swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan
masyarakat untuk melaksanakan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan
Pembangunan Keluarga ( BANGGA KENCANA ) serta pembangunan sektor terkait.
2.
Meningkatkan kesadaran masyarakat
yang berhubungan dengan pembangunan berwawasan kependudukan
3.
Meningkatkan jumlah peserta KB aktif dengan Metode Kontrasepsi
Jangka Panjang (MKJP)
4.
Meningkatkan ketahanan keluarga
melalui program 8 fungsi keluarga (Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih,
Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, dan Pembinaan Lingkungan)
5.
Meningkatkan pemberdayaan keluarga
melalui Kelompok UPPKA
6.
Meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat
8.
Meningkatkan rata-rata lama sekolah
penduduk usia sekolah
9.
Menurunkan angka perkawinan di bawah
umur
7.
Menekan pergaulan bebas di kalangan
remaja dengan menintensifkan edukasi melalui Poktan PIK R
8. Menurunkan
angka kasus Stunting melalui Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif
9.
Merubah Pola Asuh tumbuh kembang
anak melalui kegiatan Poktan Bina Keluarga Balita (BKB)
10.
Meningkatkan kualitas hidup lansia melalui Poktan Bina Keluarga Lansia
(BKL)
c. Visi
dan Misi
a. Visi
Visi Kampung Kampung Keluarga
Berkualitas TENTRAM Kelurahan Penggoli Kecamatan wara utara Kota palopo adalah
terwujudnya keluarga-keluarga yang sejahtera dan berkualitas. Adapun makna yang
terkandung dalam visi ini adalah :
1. Keluarga, yaitu unit terkecil dalam masyarakat.
2. Sejahtera, yaitu kesejahteraan secara mental, spiritual,
sosial ekonomi.
3. Berkualitas, dalam arti unggul dalam aspek keagamaan,
pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya serta psikologis.
b. Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka terdapat 7 misi, yaitu
:
1. Terbentuknya kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan
surat keputusan
2. Tersedianya sasaran pembinaan yang terdiri dari para
keluarga yang mempunyai anak balita, remaja, dan lansia serta remaja itu
sendiri dan kelompok kegiatan lainnya
3. Tersedianya metode dan materi pembinaan serta penyuluhan
4. Terlaksananya pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang
sudah dipersiapkan, antara lain :
a)
Melaksanakan sosialisasi, penyuluhan, dan kie
b)
Melaksanakan pertemuan-pertemuan
c)
Melaksanakan pelatihan-pelatihan (life skill)
d)
Melaksanakan pembinaan kepada keluarga sasaran
5. Terselenggaranya kegiatan administrasi dan dokumentasi
6. Memfasilitasi program kegiatan di Kampung KB
7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai Program
yang telah dilaksanakan di Kampung KB
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1994
Jumlah Kepala Keluarga 681
Jumlah PUS 364
Keluarga yang Memiliki Balita 168
Keluarga yang Memiliki Remaja 343
Keluarga yang Memiliki Lansia 75
Jumlah Remaja 343
Total
218Total 146
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
RISA HARIS,S.IP 198108262-14122001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
5 orang pokja terlatih dari 28 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: |