Gambaran Umum
KAMPUNG KB “MADANI KENCANA” DESA LAMA TUHA
KECAMATAN KUALA BATEE KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
TAHUN 2022
BAB I : PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang “Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga” sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Brencana (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota, dimana ditegaskan bahwa ada 4 (empat) sub urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub urusan Keluarga Berencana, 3. Sub urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandate untuk dapat mengsukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke 3 (tiga), ke 5 (lima), dan ke 8 (delapan). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ke 3 (tiga) yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu Rw/Dusun, yang pencanangan untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 oleh Presiden RI (Ir. Joko Widodo). Selanjutnya melalui kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikann sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sectoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Gampong Lma Tuha.
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Gampong Lama Tuha adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat Gampong atau yang setara melalui program Kependudukan, Keluarga Brencana dan Pembangunan Keluarga serta Pembangunan Sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, Lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, Keluarga Brencana dan Pembangunan Keluarga serta Pembangunan Sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui Program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R);
e. Meningkatkan Pemberdayaan Keluarga melalui Kelompok UPPKA;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan Gampong;
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan Gampong yang sehat dan bersih.
BAB II :
GAMBARAN UMUM KAMPUNG KB “MADANI KENCANA”
GAMPONG LAMA TUHA KECAMATAN KUALA BATEE
KABUPATEN ACEH BARAT DAYA
A. Batas dan Luas Wilayah
Gampong Lama Tuha merupakan salah satu dari 21 Gampong yang ada diwilayah Kecamatan Kuala Batee yang setara tipologi wilayahnya terbentang dan memanjang dari Selatan ke Utara dengan Luas wilayah + 16.000 Ha, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Ø Sebelah Utara : Keude Baro/Muka Blang
Ø Sebelah Timur : Perbatasan Pulau Kayu Susoh
Ø Sebelah Selatan : Perbatasan Lautan Samutera Hindia
Ø Sebelah Barat : Perbatasan Kuala Seumanyam Nagan Raya
Secara administrasi Gampong Lama Tuha terbagi menjadi 3 (tiga) Dusun, yang mana masing-masing dusun dikepalai oleh pejabat Dusun yang dinamai dengan Kepala dusun.
B. Demografi dan Keluarga Berencana.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data Keluarga Tahun 2022 bahwa jumlah Penduduk Gampong Lama Tuha tercatat sebanyak 611 jiwa yang terdiri dari 317 jiwa laki-laki dan 294 jiwa perempuan. Disi lain terdapat jumlah kepala keluarga 174 KK, yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra Sejahtera sudah tidak ada lagi, Keluarga Lama Tuha sebanyak 54 KK, Keluarga Lama Muda sebanyak 66 KK dan Keluarga Ujung Pante sebanyak 54 KK.
Selanjutnya dalam Bidang keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Gampong Lama Tuha sampai dengan Februari 2023 tercatat sebanyak 71 Akseptor (73,92 %) dari total PUS sebanyak 106 PUS (Pasangan Usia Subur), dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan jangka pendek, penggunaan jangka Panjang hanya 3, 5 % dari total peserta KB Aktif 71 akseptor.
C. Potensi dan Sumber Daya
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan program Pembangunan diwilayah Kampung KB khususnya, maka terkait dengan potensi atau sumber daya baik yang menyangkut sumber daya alam maupun sumber daya manusia tentunya sangat berpengaruh terhadap kelancaran program pembangunan. Adapun potensi serta faktor-faktor yang kami maksud disini adalah :
1. Faktor Pendukung
Untuk mendukung lancarnya pelaksanaan kegiatan program KKBPK dan pembangunan lainnya dikampung KB sangat ditentukan oleh adanya faktor-faktor yang terkait dengan keadaan serta potensi wilayah, sumber daya alam, ataupun manusia, sarana dan prasarana baik yang menyangkut fisik maupun non fisik yang dapat kami rincikan sebagai berikut :
a. Adanya PPKBD dan sub PPKBD
b. Adanya data Penduduk dan Keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
c. Adanya PKB
d. Adanya Bidan Desa/Gampong
e. Adanya Poktan TRIBINA (BKB, BKR, BKL dan PIK-R serta UPPKA)
f. Dukungan Toga dan Toma
g. Adanya Fasilitas jalan
h. Adanya Sekolah PAUD dan SD
i. Adanya Poskesdes (Posyandu)
j. Adanya Lingkungan Taman Ramah Anak
k. Adanya Kader
2. Faktor penghambat
a. Sarana Kesehatan (Faskes KB) belum ada
b. Tingkat Pendidikan Masyarakat masih rendah
c. Operasional kader masih rendah
d. Keterlibatan stakeholder dalam kegiatan dikampung KB masih rendah
e. Tingkat Pendidikan kader masih rendah
f. Jumlah penduduk tinggi dengan kualitas rendah
g. Keterlibatan para tokoh dalam setiap kegiatan poktan masih kurang
h. Penggunaan kontrasepsi jangka pendek masih cukup tinggi
i. dll
3. Peluang
a. Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang “Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga”
b. Agenda proiritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke-3 yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran.
c. Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh Nomor 572/TU.201/J.5/2017 Tanggal 13 April 2017 Perihal Pembentukan Kampung KB (Road map Pencanangan Kampung KB : 1. Kampung KB disetiap Kecamatan).
d. Sikap dan sifat gotong royong yang masih tertanam kuat.
4. Tantangan
a. Pemahaman para tokoh yang ada tentang KKBPK masih rendah sehinggan seringkali menjadi factor pengham,bat dalam pelaksanaan program.
b. Pro kontra tentang MKJP terutama IUD, Implan dan Kontap yang masih ada dikalangan para tokoh agama.
c. Ego sektural dari beberapa Dinas yang masih tinggi
d. Masih ada Sebahagian masyarakat yang beranggapan bahwa kampung KB dianggap milik BKKBN saja sehingga agak sulit untuk diajak dalam setiap kegiatan berpartisifasi
e. Dll.
D. Visi dan Misi
1. Visi
Adapun visi dari Kampung KB “Madani Kencana” Gampong Lama Tuha adalah terwujudnya Keluarga-keluarga yang berkualitas dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga. Adapun makna yang terkandung dalam Visi ini adalah :
a. Keluarga, adalah unit terkecil dalam masyarakat
b. Berkualitas, dalam artian bahwa dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga secara utuh dan terencana yang meliputi aspek :
Ø Keagamaan
Ø Pendidikan
Ø Kesehatan Reproduksi
Ø Ekonomi
Ø Sosial Budaya
Ø Psikologi
Ø Pembinaan Lingkungan
Ø Cinta kasih sayang
2. Misi
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka dirumuskan suati misi sebagai berikut:
a. Membentuk Kepengurusan Kampung KB yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan.
b. Menyiapkan sasaran pembinaan yang terdiri dari: Para keluarga yang mempunyai anak Balita, Remaja dan Keluarga lansia serta Keluarga Remaja dan Kegiatan UPPKA.
c. Menyiapkan Metode dan materi Pembinaan serta penyuluhan kepada sasaran
d. Melaksanakan pembinaan sesuai dengan metode dan materi yang sudah dipersiapkan, antara lain :
Ø Melaksanakan penyuluhan, penerangan dan motivasi
Ø Melaksanakan pertemuan-pertemuan
Ø Melaksanakan pelatihan-pelatihan
Ø Melaksanakan Pendidikan, kursus kepada Keluarga sasaran
e. Menyelenggarakan kegiatan administrantif dan dokumentasi
f. Melaksanakan kegiatan fasilitas terhadap program kegiatan di Kampung KB
g. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan di kampung KB.
BAB III
KEBIJAKAN DAN RENCANA KEGIATAN PROGRAM KAMPUNG KB
“MADANI KENCANA” GAMPONG LAMA TUHA
KECAMATAN KUALA BATEE
Dalam rangkapemberdayaan dan pembangunan masyarakat khususnya diwilayah Kampung KB “Madani Kencana” di Gampong Lama Tuha kecamatan Kuala Batee. Ada beberapa program kegiatan yang akan kami lakukan yaitu:
1. Memberdayakan para keluarga dalam hal kehidupan berkeluarga yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan keluarga melalui Bina keluarga balita (BKB), Bina keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan UPPKA dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, melalui program:
a. Pembinaan terhadap para keluarga yang memiliki Balita
b. Pembinaan terhadap para keluarga yang memiliki Remaja
c. Pembinaan terhadap para keluarga yang memiliki Lansia
d. Keluarga PUS
e. dan kelompok kegiatan lainnya
2. Program dan Kegiatan program persiapan kehidupan berkeluarga dengan kegiatan sebagai berikut :
a. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek Pendidikan dalam keluarga.
b. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek Kesehatan reproduksi.
c. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan kegiatan penyuluhan pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)bdan persiapan berkeluarga dikalangan Remaja dan orangtua atau keluarga Remaja.
d. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek pendidikan.
e. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan yang terkait dengan aspek ekonomi.
f. Menyiapkan metode dan materi serta melaksanakan penyuluhan aspek agama dalam keluarga melalui majlis taklim, TPQ.
Demikian sekilas tentang gambaran umum Gampong Lama Tuha Kecamatan Kuala Batee yang kami jadikan latar belakang terbentuknya Kampung KB Madani Kencana.
Lampiran-lampiran :
1. SK Kampung KB Madani Kencana Gampong Lama Tuha.
2. Struktur Kepengurusan Kampung KB Madani Kencana Gampong Lama Tuha
3. Susunan Pokja Kampung KB Madani Kencana Gampong Lama Tuha.
4. Data Pendukung Kampung KB Madani Kencana Gampong Lama Tuha
5. Photo-photo Kegiatan diwilayah Kampung KB Madani Kencana Gampong Lama Tuha
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang “Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga” sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Brencana (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota, dimana ditegaskan bahwa ada 4 (empat) sub urusan bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Brencana yang harus dilaksanakan oleh masing-masing tingkatan pemerintahan yaitu : 1. Sub urusan Pengendalian Penduduk, 2. Sub urusan Keluarga Berencana, 3. Sub urusan Keluarga Sejahtera, 4. Sub urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandate untuk dapat mengsukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional (Nawacita) terutama Nawacita ke 3 (tiga), ke 5 (lima), dan ke 8 (delapan). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ke 3 (tiga) yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu Rw/Dusun, yang pencanangan untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2016 oleh Presiden RI (Ir. Joko Widodo). Selanjutnya melalui kampung KB ini diharapkan akan mampu memunculkan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikann sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sectoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Gampong Lma Tuha.
A. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Secara umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Gampong Lama Tuha adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ditingkat Gampong atau yang setara melalui program Kependudukan, Keluarga Brencana dan Pembangunan Keluarga serta Pembangunan Sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan peran pemerintah pusat, pemerintah daerah, Lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, Keluarga Brencana dan Pembangunan Keluarga serta Pembangunan Sektor terkait;
b. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
c. Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern;
d. Meningkatkan ketahanan keluarga melalui Program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R);
e. Meningkatkan Pemberdayaan Keluarga melalui Kelompok UPPKA;
f. Menurunkan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT);
g. Meningkatkan derajat Kesehatan masyarakat;
h. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
i. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan Gampong;
j. Meningkatkan sanitasi dan lingkungan Gampong yang sehat dan bersih.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1222
Jumlah Kepala Keluarga 488
Jumlah PUS 206
Keluarga yang Memiliki Balita 87
Keluarga yang Memiliki Remaja 116
Keluarga yang Memiliki Lansia 42
Jumlah Remaja 224
Total
184Total 22
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
DARWIN 198111012008011001 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kecamatan tentang Kampung KB SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
35 orang pokja terlatih dari 40 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |