Pemanfaatan Pekarangan Rumah

Kelurahan lasiana
Dipublikasi pada 08 September 2020

Deskripsi

Kegiatan Pemanfaatan Pekarangan Rumah dilaksanakan pada hari selasa tgl 8 september 2020 di rumah ketua RT 31 kelurahan Lasiana, yang dihadiri oleh warga di wilayah RT 31, dengan nara sumber dari Dinas Pertanian Kota Kupang.

Tujuan dari kegiatan pemanfaatan pekarangan rumah adalah agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan pekarangan  yang sempit utk menanam sayuran dalam rangka peningkatan ekonomi keluarga.

Adapun bahan yg diperlukan : 

- Bokasi terdiri dari  kotoran sapi/ayam, gula rote dan daun2an.

cara membuat media tanam :

- Tanah 2 bagian

- bokasi

- sekam (sebaiknya 1/2 gosong)

- sabut kelapa kering (kokopit)

Keempat bahan diatas dicampur menjadi 1, lalu dimasukan kedalam polybag.

Semaikan bibit tanaman, setelah daun berjumlah 4-5 lembar baru dipindah kedalam polybag yg sudah disiapkan. Karena tanaman organik rentan terhadap hama, maka rendam bibit dg desinfektan selama sehari atau disemprot dg desinfektan utk mencegah hama tumbuh pada tanaman.





Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan