Gambaran Umum
PROFIL DENTITAS
KAMPUNG KB
1. Nama Kampung KB :
Kampung KB Kelurahan Kalianda
2. Alamat : Jl Raden Intan no 191
Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan
Prov. Lampung
3. PEMBINA : PONIMIN
NIP. 197012252007011027
No HP . 088706720618
4. INFORMASI KAMPUNG
KB
NO. SK Pengukuhan Nomor : 800/06/VII.03.02/I/2025
Tanggal : 14 Januari 2025
Dikeluarkan oleh Kepala
Desa / Lurah: FAHROZA FAHMI.SE
Gambaran Umum
PROFIL
KAMPUNG KELUARGA BERKUALITAS KELURAHAN KALIANDA
KECAMATAN KALIANDA
KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN 2024
I. Pengertian Kampug KB
Kampung KB pertama kali dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal
14 Januari 2016 di Kabupaten Cirebon Propinsi Jawa Barat.
Pengertian Kampung KB adalah satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara
yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK
(Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) dan
pembangunan pada sektor terkait lainnya yang dilaksanakan secara
sistematik dam sistematis.
II. Tujuan
Tujuan umum dibentuknya Kampung KB adalah untuk meningkatkan kualitas hidup
masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK
dimana terdapat keterpaduan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait
lainnya yang dilaksanakan secara sistemik dan sistematis dalam rangka
mewujudkan keluarga kecil berkwalitas.
Kelurahan Kalianda, memiliki salah satu kriteria pembentukan Kampung KB
yaitu banyaknya jumlah penduduk miskin dan keluarga Prasejahtera dan Keluarga
sejahtera 1 yaitu sebanyak 80 % penduduk miskin dari jumlah KK (data desember
2024).
Pada bulan Januari Kelurahan Kalianda ditetapkan sebagai
Kampung KB Kecamatan Kalianda yang ditetapkan dengan SK Lurah Kalianda Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan
Nomor :476/026/VII.03.02/VII/2024 tanggal 01 JULI 2024, dengan
tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat
proses pembangunan di Kelurahan kalianda
Dibentuknya kelurahan kalianda menjadi Kampung Keluarga Berkualitas
Kecamatan kalianda dengan harapan agar taraf hidup dan kehidupan
masyarakat di kelurahan kalianda dapat meningkat dan proses
percepatan pembangunan di kelurahan kalianda dapat dilaksanakan secara
cepat dan tepat guna, agar dapat segera mengubah kelurahan kalianda yang semula termasuk dalam katagori desa miskin menjadi sejajar dengan desa
lainnya yang sudah maju.
III. Dasar Pembentukan Kampung KB
Undang – undang dan Peraturan yang menjadi dasar pembentukan Kampung KB adalah
sebagai berikut :
1. Surat Edaran Mendagri No. 440/70/SJ tanggal 11 Januari
2016, yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota
2.
Surat Kepala BKKBN RI No. 309/RC.300/B1/2016 tanggal 02 Februari 2016 tentang
Instruksi Pelaksanaan Kampung KB.
3.
SK Gubernur Lampung No. G/68/B.VI/HK/2016 tentang Pembentukan Pokja Kampung KB
4.
Surat Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Lampung :
- Surat No: 2390/BL.101/J.5/2015 tentang Pembentukan
Model Kampung KB
- Surat No: 88/HL.101/J.5/2016 tentang Pencanangan
Kampung KB Tingkat Kabupaten / Kota.
IV. Sekilas tentang kelurahan kalianda sebelum menjadi
Kampung KB
Kelurahan kalianda adalah merupakan kelurahan kalianda Luas wilayah kelurahan kalianda adalah ± 42,2 Ha , terdiri
dari 6 lingkungan dan 23 RT dengan jumlah penduduk
pada tahun 2024 adalah 4705 jiwa dan jumlah
Kepala Keluarga (KK) adalah 1365 KK. Kelurahan kalianda termasuk dalam kategori desa miskin dan tertinggal di karenakan masih sangat
minimnya infra struktur terutama akses jalan dan jembatan yang menuju ke Desa
..................., minimnya fasilitas sosial terutama fasilitas kesehatan dan
pendidikan dan tingginya jumlah keluarga miskin yang termasuk kategori keluarga
prasejahtera dan sejahtera 1.
Mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah petani pekebun, buruh
tani dan pekerja lepas dengan tingkat penghasilan yang jauh dibawah rata
rata UMR (Upah Minimum Regional).
Potensi perekonomian di Kelurahan sebagian besar adalah
lahan pertanian yaitu sawah tadah hujan seluas ±.............. Ha dan
lahan perkebunan terutama perkebunan singkong dan jagung seluas
±........... Ha, dengan kondisi tanah yang merupakan tanah lempung yang
subur, namun rendahnya kwalitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat yang
disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan pengetahuan
masyarakat serta kurangnya modal serta bantuan menyebabkan sebagaian
besar masyarakat hanya berprofesi sebagai buruh tani dan pekerja lepas.
V. Kondisi Sosial Budaya
NO URAIAN JUMLAH KETERANGAN
1. Kependudukan :
a. Jumlah penduduk : 4705 Orang
b. Jumlah KK : 1365 Keluarga
c. Jumlah penduduk laki-laki : 2387 Orang
d. Jumlah penduduk perempuan : 2318 Orang
2. Kesejahteraan sosial :
a. Jumlah KK Prasejahtera
: ........ Keluarga
b. Jumlah KK Sejahtera 1
: ........ Keluarga
c. Jumlah KK Sejahtera 2
: ....... Keluarga
d. Jumlah KK Sejahtera 3
: ........ Keluarga
e. Jumlah KK Sejahtera 3+
: ......... Keluarga
3. Data Keluarga Berencana :
a. Jumlah Pasangan Usia Subur : 628 PUS
b. Peserta KB Aktif : 332 Orang
1. IUD : 17 Orang
2. MOW : 22 Orang
3. MOP : 0 Orang
4. Implan : 47 Orang
5. Suntik : 204 Orang
6. Pil : 34 Orang
7. Kondom : 8 Orang
c. PUS Bukan Peserta KB : 266 PUS
d. Hamil : 11 Orang
e. Tidak hamil : 266 Orang
f. Keluarga sasaran Kelompok BKB : 321
g. Keluarga sasaran Kelompok BKR : 781
h. Keluarga sasaran Kelompok BKL : 450
i. Keluarga ikut Kelompok UPPKS : 10
j. Remaja yang ikut Kelompok PIK-R
: 0
4. Tingkat Pendidikan :
a. Tidak / belum sekolah
: ........... Orang
b. Tidak tamat SD / sederajat
: .......... Orang
c. Tamat SD /sederajat
: ..........
Orang
d. Tamat SMP / sederajat
: .......... Orang
e. Tamat SLTA / sederajat
: .......... Orang
f. Diploma I /II/III/IV/S1
:
.......... Orang
g. S/2
0 Orang
5. Mata pencaharian :
a. Petani
: ..........
b. Pedagang
: ............
c. PNS/TNI/Polri
: ...........
d. Pegawai Swasta : ..........
e. Wiraswasta
: .............
f. Pensiunan : ............
g. Pekerja lepas
: ...........
h. lainnya
: ..............
i. tidak bekerja : ..........
5. Agama :
a. Islam : ...........
b. Kristen
: ............
c. Khatolik
: ...........
d. Hindu
: .... .......
e. Budha
: ............
VI. Sarana dan prasarana
NO URAIAN JUMLAH
KETERANGAN
1. Balai Desa : 2
2. Kantor Kepala Desa : 1
3. Gedung PAUD : 2
4. Gedung TK : 3
5. Gedung SD/MI : 6
6. Gedung SLTP : 1
7. Gedung SLTA : 1
8. Gedung TPQ : 1
9. Masjid / Mushola : 10
10. Polindes : 0
11. Posyandu : 4
12. Jembatan : 2
13. Lapangan Bola : 1
14. Lapangan Bola Volly : 1
15. Lapangan Bulu
Tangkis : 1
16. Poskamling : 4
17. Gereja : 2
18. Wihara : 1
19. Pura : 0
VII. Kondisi Geografis
NO URAIAN KETERANGAN
1. Luas Wilayah : 42, 2 Ha
2. Jumlah Dusun : 6 lingkungan
3. Jumlah RT : 23 Rt
1. Rt 001
2. Rt 002
3. Rt 003
4. Rt 004
5. Rt 005
6. Rt 006
7. Rt 007
8. Rt 008
9. Rt 009
10 . Rt 010
11. Rt 011
12.Rt 012
13. Rt 013
14. Rt 014
15.Rt 015
16. Rt 016
17.Rt 017
18. Rt 018
19.Rt 019
20. Rt 020
21. Ry 021
22.Rt 022
23. Rt 023
4. Batas Wilayah :
a.Sebelah utara : Kelurahan Way Urang
b.Sebelah selatan : Kelurahan Bumi Agung
c.Sebelah barat : Kelurahan Way Urang
d.Sebelah timur : Desa Buah Berak
5. Topografi :
a. Tingkat kemiringan
tanah : 3,5
b. Ketinggian dari permukaan
laut
6. Hidrologi
7. Klimatologi :
a. Suhu (rata-rata) 27 c
b. Curah hujan
c. Kelembaban
d. Kecepatan angin
8. Luas lahan Pertanian :
a. Sawah tadah hujan ..........Ha
b. Sawah tegalan ........ Ha
c. Kebun
karet ............. Ha
d. Kebun sawit
............. Ha
e. Kebun
Singkong ............. Ha
f. Kebun belum produktif ...............
Ha
9. Luas Pemukiman penduduk
Gambaran Umum PROPIL D E S A
I. Sejarah Desa
Desa ………… adalah merupakan Desa ..........................berdasarkan
Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : ……………………………..Dan yang menjadi Kepala
Desa Definitif yaitu sbb:
1
2
3
4
5
II. Visi dan Misi
a.
Visi dan Misi Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Kabupaten
Lampung Selatan sebagai berikut
:
a. Visi
“ WAT SINDUK KI MAWAT UNDOM , MAK TIKKUK KI MAWAT KHAGOM ( Barsatu kita teguh bercerai kita runtuh) ”
b. Misi
1. Berbeda-beda Tetap satu 2.Membangun bersama untuk men sejahtera kan masyarakat
III. DEMOGRAFI
a)
Batas Wilayah Desa
Letak
geografi kelurahan kalianda , terletak diantara :
Sebelah
Utara : Kelurahan Way Urang
Sebelah
selatan : Kelurahan Bumi Agung
Sebelah
Barat : Kelurahan Way Urang
Sebelah
Timur : Desa Buah Berak
b) Luas
Wilayah Desa
1. Pemukiman : 5,5 ha
2.perkebunan : 10 ha
3.Kuburan : 3,5 ha
4. Pekarangan: 13.2 ha
5. Perkantoran : 1000 M2
6. Sekolah : ha
7. Jalan : ha
8. Lapangan sepak bola :
M2
Jumlah
Luas Wilayah Keseluruhan : Ha
c) Orbitasi
1. Jarak ke ibu kota kecamatan terdekat : 1 Km
2. Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan : 5 Menit
3.Jarak ke ibu kota kabupetan : 1,5 KM
4. Lama jarak tempuh ke ibu kota Kabupaten : 10 Menit
Dan pada awal tahun 2016,
berdasarkan hasil survey yang di Lakukan oleh Tim dari Perwakilan BKKBN
Provinsi yang dipimpin langsung Oleh : Dra.Hj. Paulina Johana.S, MM
(Kepala Perwakilan BKKBN Prov. Lampung) Sesuai dengan Kriteria, Desa Tanjung
Jaya layak Menjadi Kampung KB, dan untuk yang pertama kali di Canangkan di
Lampung Selatan, pada Tanggal, 19 Mei 2016, yang Cakupan Wilayahnya Hanya
Dusun, bertempat di Dusun Sukapura Desa Tanjung Jaya dengan jumlah penduduk di
Dusun ini, 345 jiwa, terdiri dari 113 KK, dan 92 PUS dan mulai tahun 2018
Cakupan Wilayahnya mulai dikembangkan Menjadi Desa . Adapun Jumlah
Penduduk Desa Tanjung Jaya Th. 2018 berjumlah, 3.059 Jiwa dan Jumlah
Kepala Keluarga 786 KK
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 0
Jumlah Kepala Keluarga 0
Jumlah PUS 0
Keluarga yang Memiliki Balita 0
Keluarga yang Memiliki Remaja 0
Keluarga yang Memiliki Lansia 0
Jumlah Remaja 0
Total
0Total 0
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Tidak Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Tidak Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Zelda Maria, SE 19680323 199003 2 005 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Tidak Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
0 orang pokja terlatih dari 15 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Tidak Ada |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |