Kamu Masih Anak Sekolah
Deskripsi
Usia ideal menikah bagi perempuan yaitu 21 (dua puluh satu) tahun dan bagi laki-laki yaitu 25 (dua puluh lima) tahun. Menurut BKKBN perkawinan usia anak itu akan menyebabkan pasangan tidak siap, yang ujungnya menyebabkan perceraian.
Sekarang salah satu penyebab perceraian terbesar adalah konflik kecil yang berkepanjangan, mayoritas itu. BKKBN juga meluncurkan aplikasi elektronik siap nikah dan siap hamil (elsimil), 3 (tiga) bulan sebelum menikah harus diberikan bimbingan yang komprehensif, termasuk ada bimbingan perencanaan kesehatan reproduksinya.
Tujuan Pembatasan Usia Menikah
Pemerintah dalam regulasinya yang mengatur batasan usia pernikahan ini tentunya sudah dengan banyak pertimbangan diantaranya sebagai berikut :
1. Mencegah pernikahan usia dini
Pernikahan usia dini terjadi didasari beberapa faktor antara lain karena tingkat pendidikan yang rendah, adat istiadat, motif ekonomi dan bisa jadi akibat dari pergaulan bebas. Pernikahan usia dini harus dicegah karena dikhawatirkan berdampak buruk bagi kesehatan dan supaya dapat mengurangi risiko stunting.
2. Faktor kesehatan fisik
BKKBN menyebutkan bahwa ada nya potensi gangguan kesehatan terutama pada wanita seperti resiko terkena kanker leher Rahim atau kanker serviks karena melakukan hubungan seksual dibawah usia 20 tahun. Selain itu wanita yang hamil dibawah umur lebih beresiko melahirkan secara prematur, hal ini tentu saja akan berdampak buruk pada bayi yang dikandung.
3. Faktor kesiapan mental
Selain Fisik yang baik dibutuhkan juga kesiapan secara psikologis karena hal ini akan mempengaruhi hubungan pernikahan termasuk juga dalam pola pengasuhan anak yang akan hadir nanti.
4. Faktor kematangan finansial
Beberapa
faktor perceraian disebabkan karena masalah kesulitan ekonomi hal ini terjadi
karena kurangnya kesiapan finansial bagi pasangan yang menikah muda.