Gambaran Umum


Gampong Serambi Indah adalah Gampong Hasil dari pemekaran beberapa Gampong Induk yakni sebelah Barat Gampong Birem Puntong, sebelah Utara Gampong Seuriget, dan sebelah Timur Gampong Paya Bujok Beuramo. Gampong Serambi Indah terbentuk sesuai dengan Qanun Nomor 10 Tahun 2008 Tentang pembentukan Gampong-Gampong dalam Kota Langsa yang ditetapkan pada tanggal 17 Oktober 2008.

Menurut Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010 dijelaskan, dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong dibentuk Tuha Peut Gampong atau sebutan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Badan ini berfungsi Legelasi, Penganggaran, Pengawasan, dan Penyelesaian Sengketa. Didesa dibentuk juga Imum Gampong dan beberapa Lembaga Kemasyarakatan. Lembaga Kemasyrakatan ditetapkan oleh peraturan desa. Pembentukannya berpedoman pada peraturan Walikota sekurang-kurangnya memuat Tata cara Pembentukan, Maksud dan Tujuan, Tugas, fungsi dan kewajiban, kepengurusan, tata kerja, hubungan kerja dan sumber dana. Tugas lembaga tersebut adalah membantu pemerintah desa dan memberdayakan masyarakat desa. Misalnya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya.

               Untuk menwujukan kehidupan yang aman, bermatabat, adi makmur dan sejahtera para pengambil kebijakan di tingkat tertinggi harus segera mungkin membuat suatu perebuhan didalam tatanan kehidupan baik pemerintah maupun dimasyarakat.upaya tersebut perlu strategi agar mencapai tujuan yang diharapkan melalui tahapan-tahapan kegiatan yang telah disusun dari mulai Musyawarah Gampong tentang Kesiapan Masyarakat, Refleksi Kemiskinan, Pemetaan Swadaya, Pembentukan Struktur Pemberdayaan Masyarakat, Badan Keuangan Peumakmue Gampong  (BKPG), Pembentukan Badan Usaha Memilik Gampong (BUMG), Pembentukan Kader-Kader Posyandu, Pembentukan BKM sampai pada Penyusunan Rencana Kerja Gampong (BKPG) yang merupakan penjabaran dari RPJMG dan kesemuanya memlibatkan seluruh Lembaga Kemasyarakatan di Serambi Indah dengan maksud sebagai proses pembelajaran kritis nilai-nilai universal kemanusian dan nilai-nilai universal kemasyarakatn yang selama ini dirasakan sudah mulai luntur.

                Gampong Serambi Indah adalahmerupakan salah satu dari Tiga Belas Gampong yang berada di wilayah kecamatan Langsa Barat, dengan batas geografisnya :


1.      Profil Gampong Serambi Indah

Tabel 2.1

Kelurahan/Desa

 

: Serambi Indah

Kemukiman

: Langsa Baroh

Kecamatan

: Langsa Barat

Kota/Kabupaten

: Kota Langsa

Provinsi

: Aceh

Luas Wilayah

: 146.38 Km

Ketinggian Dari Laut

: 29,00 mdl

Alamat Kantor

 

: Jln. Komp BTN Seuriget Blok B Dusun Cut Meutia

Tabel 2.2

 

 

 

WNI Asli

Laki-laki

: 477        Orang

 

Perempuan

: 511        Orang

WNI Keturunan

Laki-laki

: -             Orang

 

Perempuan

: -             Orang

WNA

Laki-laki

: -             Orang

 

Perempuan

: -             Orang

 

Jumlah

: 958        Orang

2.      BATAS WILAYAH

Tabel 2.3

Sebelah Utara

 

: Seiriget dan Birem Puntong

Sebelah Timur

: Seuriget dan Paya Bujok Bramo

Sebelah Selatan

: Birem Puntong dan Paya Bujok Bramo

Sebelah Barat

 

: Birem Puntong

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1070
Jumlah Kepala Keluarga
379
Jumlah PUS
170
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
68
Keluarga yang Memiliki Remaja
146
Keluarga yang Memiliki Lansia
123
Jumlah Remaja
158
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
155
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
15

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
DEBY TRIANANDA PUTRI, SE
0
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 7 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Data Sektoral
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Triwulan