MUSDES RKP Desa Talang Rejo

Talang Rejo
Dipublikasi pada 17 December 2024

Deskripsi

Musdes RKP Desa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 
Tujuan Musdes RKP Desa adalah: 
  • Menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)
  • Membahas dan menetapkan RKP Desa
  • Menlibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa
  • Merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting
Dalam Musdes RKP Desa, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan. Usulan tersebut kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa. 
Hasil Musdes RKP Desa akan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKP Desa. Peraturan Desa ini ditandatangani oleh Kepala Desa dan BPD. 
Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan