Musyawarah perencanaan Pembangunan( Musrembang) 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kab Tanggamus

Talang Rejo
Dipublikasi pada 20 January 2025

Deskripsi

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menetapkan program dan prioritas pembangunan desa. Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. 

Musrenbang Desa melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Tujuannya adalah untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahunan. 

Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014. 

Beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbang Desa, antara lain: 

·         Rancangan RKP Desa

·         Daftar Prioritas Usulan

·         Rancangan Perubahan RPJM Desa

·         Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan

·         Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan

·         Daftar Prioritas Kegiatan Pembangunan Kawasan Perdesaan

 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan