Musyawarah perencanaan Pembangunan( Musrembang) 2025 dalam rangka penyusunan RKPD Kab Tanggamus
Deskripsi
Musrenbang Desa adalah forum
musyawarah yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menetapkan program dan
prioritas pembangunan desa. Musrenbang Desa merupakan singkatan dari
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa.
Musrenbang Desa melibatkan berbagai
pihak, seperti pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan
warga. Tujuannya adalah untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa
(RKP) tahunan.
Musrenbang Desa diatur dalam
Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020 dan Permendagri No.114 Tahun 2014.
Beberapa
hal yang dibahas dalam Musrenbang Desa, antara lain:
·
Rancangan RKP Desa
·
Daftar Prioritas Usulan
·
Rancangan Perubahan RPJM Desa
·
Daftar Prioritas Kegiatan
Pembangunan
·
Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan
Kemiskinan
·
Daftar Prioritas Kegiatan
Pembangunan Kawasan Perdesaan