Gambaran Umum
B. KONDISI UMUM PEKON TALANG REJO
I. Latar Belakang
Pekon Talang Rejo salah satu Pekon yang berada di Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Pekon Talang Rejo disahkan menjadi Pekon yang berdiri sendiri pada tahun 2006 yang berasal dari pemekaran Pekon Tanjung Anom dengan Jabatan kepemimpinan Kepala Pekon dipegang oleh Bapak Helmi.
Pada tahun 1940 Pendukuhan Talang Rejo masih merupakan wilayah PT. Tanjung Jati dan pada tahun 1978 berubah nama menjadi PT. Tanggamus Indah. Pada tahun 1940 pendukuhan Talang Rejo masih merupakan Tanah Hak Guna Usaha (HGU). Padatahun 1968 Pendukuhan Talang Rejo terkenal dengan sebutan Pendukuhan Wetan Kali dan pada tahun 1978 diresmikan menjadi Pekon Talang Rejo yang terdiri dari 2 RT kemudian pada tahun 2003 dipecah menjadi 5 RT
Matapencaharian utama masyarakat Pekon Talng Rejo dalah dari sektor pertanian dan perkebunan. Dalam memenuhi kebutuhan air minum sebagai kebutuhan pokok masyrakat Pekon Talang Rejo tidak mengalami kesulitan memperoleh sumber air minum yang tidak kering pada waktu kemarau karena masyarakat Talang Rejo menggunakan mata air dari pegunungan yang disalukan melalui pipa dan penampungan air disetiap RW.
Kelembagaan masyarakat Pekon Talang Rejo dapat dikatakan sudah cukup baik. Namun sebagian kemasyarakatnya dapat optimal apabila didukung oleh kemampuan mengatasi permasalahan ekonomi, sosial dan budaya dimasyarakat sehingga kebatsan sarana penunjang kelembagaan masyarakat kiranya dapat mendukung kinerja kelembagaan masyarakat. Hal ini sangat diperlukan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat serta peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan dapat terjadi.
II. Visi Dan Misi Pekon Talang Rejo
1. Visi Pekon Talang Rejo
Terwujudnya masyarakat Pekon Talang Rejo yang maju,mandiri, dan sejahtera dalam lingkungan yang beriman, bersih, sehat, tertib dan aman.
2. Misi Pekon Talang Rejo
Atas dasar visi Pekon Talang Rejo maka misinya adalah :
a. Membangun masyarakat mandiri yang mampu bersinergi dengan pemerintah dan pihak luar dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang efektif dan efesien.
b. Mewujudkan pemberdayaan masyarakat di Pekon Talang Rejo terutama masyarakat kurang mampu dalam upaya penanggulangan kemiskinan, melalui pengembangan kapasitas, penyediaan sumber daya dan membudayakan kemitraan sinergis antara masyarakat dengan pelaku pembangunan lokal lainnya.
c. Pemberdayaan Lingkungan dengan mengedepankan swadaya masyarakat, pemberdayaan sosial dengan mewujudkan kepedulian antara masyarakat miskin dan termiskin.
A. BIDANG UMUM / PEMERINTAHAN
1. U M U M ( LETAK GIOGDRAFI )
1. Luas wilayah : 350.363 Ha.
Batas batas Wilayah
a. Utara berbatasan dengan : Hutan Lindung
b. Selatan berbatasan dengan : Pekon Umbul Buah
c. Timur berbatasan dengan : Pekon Kampung Baru
d. Barat berbatasan dengan : Pekon Tanjung Anom
2. Kondisi Geografis
a. Ketinggian Tempat : 250 Mdpl
b. Banyaknya curah Hujan : 247 Mm/Tahun
c. Tipografi dataran : Dataran Tinggi ± 300 M
d. Suhu Udara rata-rata : 30? c
Statistik Kampung
Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa 2082
Jumlah Kepala Keluarga 434
Jumlah PUS 233
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)
Keluarga yang Memiliki Balita 109
Keluarga yang Memiliki Remaja 98
Keluarga yang Memiliki Lansia 137
Jumlah Remaja 459
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
159
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total 74
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Tidak Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
NOVITA TRI ANGGRAINI,SE. MM 197911172008042002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
3 orang pokja terlatih dari 19 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |