Gambaran Umum


Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) Tesabela.

Desa Tesabela terletak di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa ini memiliki luas wilayah sebesar 1.900 hektar dan dibatasi oleh beberapa desa lain. Sebagian besar wilayah Desa Tesabela digunakan untuk persawahan, perkebunan, dan pemukiman. Iklimnya berupa musim hujan selama 4 bulan setiap tahun dengan curah hujan rata-rata 1.164 mm/tahun.

Secara Administrasi Desa Tesabela termasuk dalam wilayah Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi NTT dan terletak dibagian barat, merupakan salah satu desa yang memiliki dataran tinggi didukung oleh topografi desa. Desa Tesabela dilihat secara umum keadaanya merupakan daerah dataran tinggi dengan ketinggian antara 5 kaki dari permukaan air laut dan kondisi alam yang terdiri dari lembah dan perbukitan dengan curah hujan rata-rata 1.164 mm/tahun dan jumlah bulan hujan 6 bulan, suhu harian rata-rata 24,30'C.

Topografi Desa Tesabela berbukit-bukit dengan dataran tersebar secara sporadis pada gugusan yang sempit diapit dataran tinggi atau perbukitan. Lahan dengan kemiringan 15-40 persen mencapai luasan 38,07% dan lahan dengan kemiringan lebih dari 40% mencapai 35,46%. Kondisi Geomorfologis yang demikian menyebabkan pertanian pada dataran sangat terbatas pada pertanian lahan kering. Pertanian lahan kering banyak dilakukan pada daerah-daerah dengan kemiringan yang curam sehingga produktivitas menjadi rendah.

Sejarah terbentuknya Desa Tesabela berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DH. Swantara Tk I NTT Nomor : Und.2/1/27 tanggal 4 November 1964 tentang Pembentukan Desa Gaya Baru diseluruh daerah swantara Nusa Tenggara Timur Tingkat II dalam wilayah daerah swantara tingkat I.

Desa Tesabela terbentuk sejak tahun 1968 oleh sekelompok orang rote yang hadir di Kupang atas permintaan Raja Timor. Desa Tesabela terbentuk dengan nama Tesabela dan secara turun temurun telah dipimpin oleh beberapa orang Temukung dan Kepala Desa, dan oleh Pemerintah Orde Baru tahun 1967 diganti namanya menjadi Tesabela untuk menghindari diskriminatif suku.

Desa Tesabela merupakan salah satu desa dari 10 desa yang ada di wilayah Kec.Kupang Barat dengan jumlah penduduk 258 KK, 1060 Jiwa terdiri dari Laki-laki 532 Orang, dan Perempuan 528 Orang, 5 Dusun, 10 RT, 5 RW.

Desa Tesabela adalah penyatuan wilayah Tamukung Tuanak/Oenitas, Batubao, dan Oenaek/Oeli'i pada Tahun 1968. Pada saat terbentuknya Desa Tesabela, wilayah Desa Tesabela terbagi dalam 5 wilayah Dusun :

1. Dusun I-II di Batubao

2. Dusun III di Tuanak dan Onitas,

3. Dusun IV-V di Oenaek dan Oeli'i.

Pada tahun 2005 terjadi pemekaran Desa Tesabela yakni Oenaek terpisah dari Desa Tesabela dan menjadi satu Desa yaitu Desa Oenaek. Sehingga wilayah Dusun bagi kembali yakni Dusun I Namodale, Dusun II Fulaelabu, Dusun III Ingguduluk, Dusun IV Tuanak, dan Dusun V Oenitas, dan terbagi dalam 5 RW dan 10 RT.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1057
Jumlah Kepala Keluarga
246
Jumlah PUS
177
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
73
Keluarga yang Memiliki Remaja
65
Keluarga yang Memiliki Lansia
57
Jumlah Remaja
135
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
98
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
79

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Tidak Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Tidak Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Tidak Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Tidak Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
ELPHINCE SEUBELAN, S.Pd
199205042023212041
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Tidak Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 0 orang pokja terlatih
dari 10 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi:
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi:
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi:
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan