Pembinaan dan Pendampingan TPK

BUNTU BUANGIN
Dipublikasi pada 28 August 2024

Deskripsi

Pendampingan dan Pembinaan kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) terkait pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting (Verval KRS) Tahun 2024. Penyuluh Keluarga Berencana dan kader TPK masing-masing desa/kelurahan melakukan diskusi dan sharing tentang cara penggunaan aplikasi dan teknis pelaksanaan Verval KRS 2024. 

Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah sebuah tim yang berperan untuk melakukan deteksi dini faktor risiko stunting terhadap calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, dan baduta/balita di tingkat desa/kelurahan. Setiap Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari unsur bidan, kader PKK, dan kader KB.

TPK bertugas untuk melakukan pendampingan meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial bagi keluarga sasaran kurang mampu. Selain itu, TPK juga wajib melakukan pencatatan dan pelaporan terkait hasil pendampingannya setiap bulan pada aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (Elsimil).

Sesi Kegiatan Pendidikan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan