RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

BERSAHAJA
Dipublikasi pada 19 September 2024

Deskripsi

Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi standar keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuniRTLH sering kali memiliki konstruksi yang rapuh, tidak cukup ruang, dan tidak memiliki ventilasi atau pencahayaan yang memadai. RTLH juga bisa memiliki kondisi yang membahayakan kesehatan penghuninya, seperti atap bocor, lantai yang rusak, atau sanitasi yang tidak layak. 

Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum RTLH:
  • Kondisi fisik bangunan yang tidak memadai:
    Dinding dan atap yang rusak, lantai yang tidak rata atau basah, konstruksi yang tidak kuat, dan adanya potensi bahaya seperti ambruk atau kebocoran. 

    Kecukupan ruang yang tidak memadai:
  • Luas bangunan yang terlalu kecil untuk jumlah penghuni, sehingga menimbulkan rasa kurang nyaman dan dapat membahayakan kesehatan. 

    Kesehatan penghuni terganggu:
  • Sanitasi yang tidak layak, ventilasi yang buruk, pencahayaan yang kurang, dan sirkulasi udara yang tidak baik dapat menyebabkan masalah kesehatan. 

    Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar:
  • Kurangnya ruang, pencahayaan, dan ventilasi dapat menghambat kegiatan sehari-hari dan menyebabkan kesulitan bagi penghuninya. 

    RTLH menjadi fokus perhatian pemerintah dan berbagai pihak karena dampaknya yang luas, baik terhadap kesehatan dan keselamatan penghuninya, serta terhadap pertumbuhan ekonomi dan sosial suatu daerah. Program RTLH bertujuan untuk memperbaiki atau mengganti rumah yang tidak layak huni menjadi rumah yang lebih layak dan aman bagi penghuninya. 
Sesi Kegiatan Ekonomi

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan