Musyawarah Desa perubahan RPJMdes 2020 - 2028

DESA PADANGLOANG
Dipublikasi pada 26 September 2024

Deskripsi

Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal atau isu strategis yang terjadi di desa. Untuk mempertemukan seluruh elemen masyarakat untuk membahas dan mengambil keputusan atas hal atau isu strategis yang terjadi di desa,Pemerintah Desa Padangloang bersama BPD mengadakan Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Periode Tahun 2020-2028. Musdes dihadiri oleh Kepala Desa Padangloang dan Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Tim RPJM Desa, Pendamping Desa, Ketua RT/RW Se-Wilayah Padangloang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, TP-PKK, LPMD, Karang Taruna, Posyandu, Sub-PPKBD, Poskesdes, Pegelola Aset Desa dan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, Kegiatan Musdes tersebut merupakan tindak lanjut setelah diadakannya Musyawarah Dusun (Musdus).

Adapun pokok bahasan pada kegiatan Musdus tersebut antara lain penyampaian pokok-pokok pikiran BPD, penyampaian rumusan hasil arah kebijakan pembangunan desa dari penjabaran visi dan misi Kepala Desa, penyampaian Progam Daerah yang akan masuk desa dan hasil Musdus sekaligus rencana usulan prioritas per-bidang oleh Ketua Tim RPJM Desa.

Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Musdes Penyusunan RPJM Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa. Kegiatan berlangsung lancar sampai dengan selesai.

Kegiatan ini terlaksana dikarenakan usaha yang dilakukan oleh semua pihak dalam mengadvokasi/membuat proposal/mengajak semua masyarakat  sehingga dengan bantuan/fasilitasi kades serta semua pihak yang mendukung kegiatan.

Kegiatan ini terlaksanan dengan antusias peserta cukup baik

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan