Gambaran Umum


PROFIL PEKON FAJAR MULIA


1.    Profil Wilayah
Pekon Fajar Mulia Luas wilayah                      : 560 Hektar
BATAS WILAYAH
?    Sebelah Utara berbatasan dengan        : Sungai Wayah
?    Sebelah Selatan berbatasan dengan    : Pekon Fajar Baru dan Kamilin
?    Sebelah Timur berbatasan dengan       : Pekon Giritunggal dan Kec.Banyumas
?    Sebelah Barat berbatasan dengan        : Pekon Mada Raya dan Sumber Bandung

ORIENTASI
?    Jarak Ke Ibu Kota Propinsi                    :  60 Km
?    Jarak Ke Ibu Kota Kabupaten               :  20 Km
?    Jarak ke Ibu Kota Kecamatan               :  50 Meter

Pada tahun 2007 berawal masyarakat pada waktu itu punya gagasan ingin
desanya mekar (berpisah dengan desa induk). Setelah diadakan musyawarah
terjadilah kesepakatan untuk melanjutkan cita-cita tersebut. Karena mendapat
dukungan dari masyarakat dan juga dari Kepala Desa Fajar Baru, Kepala
Desa Giri Tunggal, dan Kepala Desa Kamilin.Dari dukungan ketiga kepala
Desa tersebut, maka kami membentuk kepanitiaan pemekaran. Dan pada saat
itu terpilih ketua panitia yaitu Bapak Sukoco.

Dari ketiga desa tersebut memberi sebagian wilayah masing-masing:

  1. Desa Fajar Baru memberikan wilayah: Dusun Giri Mulyo, Dusun Sinar
    Wayah, dan Dusun Sinar Melato.
  2. Desa Giri Tunggal memberikan wilayah: Dusun Giri Mulyo dan Dusun Giri Harjo.
  3. Desa Kamilin memberikan wilayah: Dusun Sinar Pugung.

Dari bagian-bagian wilayah tersebut maka terbentuklah kesepakatan nama
Desa Fajar Mulia (desa pemekaran) setelah melalui proses yang panjang
mengacu pada dasar hukum:

  • Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
  • Peraturan Daerah Nomor 33 tahun 2000 tentang pembentukan,
    penghapusan dan penggabungan pekon atau desa.
  • Musyawarah perangkat pekon dan BHP Fajar Baru tanggal 9 Juni 2006.

Pada tanggal 20 Desember 2006 maka disahkannya pekon/desa Fajar Mulia, oleh Anggota Dewan Kabupaten Tanggamus dan dengan SK Bupati Tanggamus Drs. Hi. Fauzan Sya’ie tertanggal 22 Januari 2007 diangkat PJS Kepala Pekon Desa Fajar Mulia yang dijabat oleh Bapak Sukoco. Jabatan PJS kepala pekon selama enam bulan dan PJS kepala pekon tersebut bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Pada bulan Juli 2007 melaksanakan pemilihan Kepala Pekon/Desa dan pada
waktu itu masyarakat memberikan kesempatan kepada Bapak Sukoco untuk mencalonkan kembali dan waktu itu lawan dari pencalonannya Ibu Sri Muhati dan alhamdulilah dimenangkan oleh Bapak Sukoco. Dari hasil pemilihan tersebut maka SK Bupati Tanggamus Drs. Hi.Fauzan Sya’ie tertanggal 25 September 2007 maka Desa/pekon Fajar Mulia menjadi definitif.

 



Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
1991
Jumlah Kepala Keluarga
560
Jumlah PUS
449
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
77
Keluarga yang Memiliki Remaja
133
Keluarga yang Memiliki Lansia
87
Jumlah Remaja
434
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
344
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
105

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
Dana Desa
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
Bambang aryo pamungkas
199501162023211008
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 4 orang pokja terlatih
dari 4 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan