Gambaran Umum
PROFIL PEKON FAJAR MULIA
1. Profil Wilayah
Pekon Fajar Mulia Luas wilayah : 560 Hektar
BATAS WILAYAH
? Sebelah Utara berbatasan dengan : Sungai Wayah
? Sebelah Selatan berbatasan dengan : Pekon Fajar Baru dan Kamilin
? Sebelah Timur berbatasan dengan : Pekon Giritunggal dan Kec.Banyumas
? Sebelah Barat berbatasan dengan : Pekon Mada Raya dan Sumber Bandung
ORIENTASI
? Jarak Ke Ibu Kota Propinsi : 60 Km
? Jarak Ke Ibu Kota Kabupaten : 20 Km
? Jarak ke Ibu Kota Kecamatan : 50 Meter
Pada tahun 2007 berawal masyarakat pada waktu itu punya gagasan ingin
desanya mekar (berpisah dengan desa induk). Setelah diadakan musyawarah
terjadilah kesepakatan untuk melanjutkan cita-cita tersebut. Karena mendapat
dukungan dari masyarakat dan juga dari Kepala Desa Fajar Baru, Kepala
Desa Giri Tunggal, dan Kepala Desa Kamilin.Dari dukungan ketiga kepala
Desa tersebut, maka kami membentuk kepanitiaan pemekaran. Dan pada saat
itu terpilih ketua panitia yaitu Bapak Sukoco.
Dari ketiga desa tersebut memberi sebagian wilayah masing-masing:
- Desa Fajar Baru memberikan wilayah: Dusun Giri Mulyo, Dusun Sinar
Wayah, dan Dusun Sinar Melato. - Desa Giri Tunggal memberikan wilayah: Dusun Giri Mulyo dan Dusun Giri Harjo.
- Desa Kamilin memberikan wilayah: Dusun Sinar Pugung.
Dari bagian-bagian wilayah tersebut maka terbentuklah kesepakatan nama
Desa Fajar Mulia (desa pemekaran) setelah melalui proses yang panjang
mengacu pada dasar hukum:
- Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
- Peraturan Daerah Nomor 33 tahun 2000 tentang pembentukan,
penghapusan dan penggabungan pekon atau desa. - Musyawarah perangkat pekon dan BHP Fajar Baru tanggal 9 Juni 2006.
Pada tanggal 20 Desember 2006 maka disahkannya pekon/desa Fajar Mulia, oleh Anggota Dewan Kabupaten Tanggamus dan dengan SK Bupati Tanggamus Drs. Hi. Fauzan Sya’ie tertanggal 22 Januari 2007 diangkat PJS Kepala Pekon Desa Fajar Mulia yang dijabat oleh Bapak Sukoco. Jabatan PJS kepala pekon selama enam bulan dan PJS kepala pekon tersebut bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
Pada bulan Juli 2007 melaksanakan pemilihan Kepala Pekon/Desa dan pada
waktu itu masyarakat memberikan kesempatan kepada Bapak Sukoco untuk mencalonkan kembali dan waktu itu lawan dari pencalonannya Ibu Sri Muhati dan alhamdulilah dimenangkan oleh Bapak Sukoco. Dari hasil pemilihan tersebut maka SK Bupati Tanggamus Drs. Hi.Fauzan Sya’ie tertanggal 25 September 2007 maka Desa/pekon Fajar Mulia menjadi definitif.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 1991
Jumlah Kepala Keluarga 560
Jumlah PUS 449
Keluarga yang Memiliki Balita 77
Keluarga yang Memiliki Remaja 133
Keluarga yang Memiliki Lansia 87
Jumlah Remaja 434
Total
344Total 105
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
Dana Desa Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
Bambang aryo pamungkas 199501162023211008 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
4 orang pokja terlatih dari 4 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |