pertemuan kelompok kerja kampung KB

PAREREJO
Dipublikasi pada 18 November 2019

Deskripsi

Pertemuan kelompok kerja di kampung KB parerejo di laksanakan setiap bulan sekali, 

Pokja kampung KB di hadiri oleh tim Pokja kampung KB pare Rejo sebanyak 20 peserta.

Pada pertemuan kali ini di hadirkan narasumber dari KUA yaitu bapak Eko Sumarno,S.Ag ( penghulu)

Beliau menyampaikan tentang administrasi atau tata cara pernikahan. 

Usia minimal menikah yg tercantum dalam UU 16 th 2019 yaitu usia 19tahun bagi laki laki dan perempuan.


Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan