Penyelenggaraan bantuan permodalan
KAUMAN
Dipublikasi pada 22 May 2025
Deskripsi
bantuan modal BAZNAS adalah program yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan eonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian modal usaha bagi usahan Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Syarat dan ketentuan pengajuan bantuan antara lain: terdaftar sebagai mustahik (golongan penerima zakat yang nerhak menerima bantuan), memiliki usaha mikro atau kecil yang sudah berjalan minimal 6bulan, melampirkan rencan pengembangan usaha yang jelas dan realistis, bersedia mengikuti program pendampingan usaha.
untuk gelombang pertama, kelurahan Kauman menerima kuota sebnayak 20 orang.
Sesi Kegiatan Ekonomi