Pemberian jaminan kesehatan kepada keluarga dengan status miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (Penerima Bantuan Iuran (PBI))

KAUMAN
Dipublikasi pada 03 August 2025

Deskripsi

Pemberian jaminan kesehatan kepada keluarga dengan status miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. PBI bertujuan untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Tujuan dan Manfaat PBI

- Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan: Memastikan keluarga miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial memiliki akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan.

- Mengurangi Beban Biaya Kesehatan: BPJS Kesehatan menanggung biaya iuran untuk PBI, sehingga mengurangi beban biaya kesehatan bagi keluarga miskin.

Sasaran dan Pelayanan PBI

- Sasaran: Keluarga miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

- Pelayanan: PBI mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, termasuk pelayanan rawat jalan dan rawat inap.

Pengelolaan PBI

- Pendaftaran: PBI didaftarkan oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan berdasarkan data terpadu kemiskinan.

- Biaya Iuran: Biaya iuran untuk PBI ditanggung oleh pemerintah.

Dengan adanya program PBI, diharapkan keluarga miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial dapat memiliki akses yang lebih baik ke layanan kesehatan tanpa beban biaya yang besar

Sesi Kegiatan Kasih Sayang

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan