Gambaran Umum
Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Cipinang Muara
Cipinang Muara memiliki sejarah panjang sejak zaman kolonial. Nama “Cipinang” berasal dari kata “ci” yang dalam bahasa Sunda berarti air, dan “pinang” yang merujuk pada sejenis tumbuhan. Muara sendiri berarti tempat pertemuan air, yang menggambarkan topografi wilayah tersebut yang dulunya merupakan daerah rawa dan muara sungai.
Pada masa kolonial, Cipinang Muara adalah daerah pinggiran yang tidak terlalu berkembang. Namun, seiring dengan pembangunan kota Jakarta, kawasan ini mulai dibangun menjadi area pemukiman dengan beragam fasilitas umum.
dikenal sebagai daerah agraris dengan perkebunan dan lahan pertanian yang subur. Setelah Indonesia merdeka, kawasan ini mulai berubah fungsi menjadi daerah pemukiman seiring dengan semakin padatnya penduduk Jakarta. Banyak masyarakat yang bermigrasi dari luar kota menuju Jakarta dan memilih Cipinang Muara sebagai tempat tinggal mereka.
Pada dekade 1980-an, Cipinang Muara mengalami percepatan pembangunan yang signifikan. Banyak perumahan dibangun untuk menampung kebutuhan masyarakat kelas menengah yang ingin tinggal di daerah yang tidak terlalu jauh dari pusat kota. Pertumbuhan pemukiman ini mendorong hadirnya berbagai fasilitas umum seperti sekolah, pasar, dan pusat kesehatan.
Cipinang Muara juga memiliki kekayaan budaya yang tidak boleh diabaikan. Penduduk asli dan pendatang hidup berdampingan dengan harmoni, menghasilkan perpaduan budaya yang unik. Berbagai tradisi lokal masih dilestarikan oleh penduduk, termasuk upacara adat dan kegiatan sosial yang melibatkan seluruh warga.
Seiring dengan perkembangan Jakarta sebagai ibu kota negara, Cipinang Muara juga ikut berperan dalam menyediakan hunian bagi penduduknya. Wilayah ini menjadi saksi perubahan urbanisasi yang cepat dan pesat, terutama pada dekade terakhir.
Kelurahan Cipinang Muara sebagai salah satu kelurahan dari 65 kelurahan yang ada dalam wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur. Kelurahan Cipinang Muara termasuk dalam wilayah koordinasi Pemerintah Kecamatan Jatinegara. Kelurahan Cipinang Muara dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta Nomor 1251 Tahun 1986 tentang Pemecahan, Penggabungan dan Perubahan Batas-Batas Wilayah. Berdasarkan peraturan tersebut maka luas wilayah Kelurahan Cipinang Muara ± 289,50 Ha (2.895 Km2).
Kantor Kelurahan Cipinang Muara Terletak di Jl. Cipinang Muara Raya No. 1 RT. 002 RW. 03 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kode Pos 13420
Batas Wilayah
Utara : Kelurahan Cipinang Kecamatan Pulo Gadung
Barat : Kelurahan Cipinang Besar Selatan, dan Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara
Timur : Kelurahan Pondok Bambu, dan Kelurahan Klender
Selatan : Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makasar
Kondisi wilayah
Kelurahan Cipinang Muara memiliki 16 Rukun Warga (RW), 176 Rukun Tetangga (RT), dengan luas wilayah 289,50 Ha, Jumlah Penduduk WNI 69412 jiwa, Penduduk Laki-Laki 34737, Penduduk Perempuan 34675, WNA 33 Jiwa (Laki-Laki 21 Jiwa dan Perempuan 12Jiwa, Jumlah Kartu Keluarga 22648 KK.
(Data Tahun 2025)
Gambaran Umum Kampung KB
a. Kampung KB Kelurahan Cipinang Muara didirikan pada tanggal 17 Juli 2024 berdasarkan SK Lurah No. 58 Tahun 2024
b. Alamat Kampung KB : Jl. Cipinang Muara Raya No. 1 RT. 002/03 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Administrasi Jakarta Timur
Adapun Data Basis Dari Kelurahan
Cipinang Muara sebagai Berikut :
Luas Wilayah 2,895 KM2
Jumlah RW 16
Jumlah RT. 176
Jumlah PPKBD 1
Jumlah Sub PPKBD 16
Jumlah Sub PPKB RT 176
Jumlah KK 22719
Jumlah Penduduk 69412 Jiwa
Kepadatan Penduduk 23.976 jiwa / KM2
Jumlah Balita 2424
Jumlah PUS 6674
Jumlah KB aktif (59,17%)
Jumlah Posyandu 15 Kelompok
Jumlah BKB PAUD 11 Kelompok
Jumlah BKL 1 Kelompok
Jumlah BKR 1 Kelompok
Jumlah UPPKA 1 Kelompok
Jumlah PIK R 1 Kelompok
Jumlah Puskesmas 1
Jumlah PMB 3
Jumlah PPKS 0
Jumlah Dasawisma 549
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 69412
Jumlah Kepala Keluarga 22719
Jumlah PUS 6674
Keluarga yang Memiliki Balita 2112
Keluarga yang Memiliki Remaja 6116
Keluarga yang Memiliki Lansia 2024
Jumlah Remaja 12237
Total
4435Total 2239
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBD Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
TRI SUMIARSIH 197005271991032002 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
23 orang pokja terlatih dari 23 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |