Pengukuhan Dan Peningkatan Kapasitas BPD sekecamatan Tonjong
Deskripsi
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan Tonjong menjadi penyelenggara pada kegiatan pengukuhan dan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se kecamatan Tonjong. Kegiatan yang dilaksnakan di hotel Grand Dian Bumiayu diikuti oleh 14 desa di kecamatan tonjong, tercatat 84 peserta hadir dalam kegiatan ini. Jumlah tersebut merupakan beberapa unsur peserta, yaitu kepala desa, BPD dan jajaran Forkompincam Tonjong serta tamu undnagn dari kabupaten Brebes yang turut menyaksikan prosesi pengukuhan BPD sesuai penambahan masa jabatan keanggotaan BPD berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2024. Diawali dengan pembacaan keputusan Bupati Brebes tentang penyesuaian masa jabatan keanggotaan BPD dan dilanjutkan dengan pengukuhan oleh camat Tonjong kegiatan ini dimulai tepat pukul 10.00 wib.
Selaku penyelengggara kegiatan ketua BKAD kecamatn Tonjong Edi Riyanto menyampaikan ucapan terima ksih kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini dan menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam kegiatan "tentunya ucapan terima kasih saya sampaikan atas dukungan seluruh pihak dan memberikan kepercayaan kepada kami BKAD untuk menjadi pelaksana kegiatan. Sya juga mohon maaf apabila banyak kekurangan dalam kegiatan ini sehingga saran, masukan dari bapak dan ibu sangat kami terima agar kegiatan kedepan bisa lebih baik lagi" ujarnya dalam laporan kegiatan. Selanjutnya, ketia paguyuban Kepala desa kecamatan Tonjong dalam sambutannya berharap BPD dan kepala desa dalam pelaksanaan kegiatan di desa bisa berjalan dengan baik sebagai rekan yang daling melengkapi, "melalui kegiatan ini saya berharap BPD maupun kepala desa bisa saling memahami tupoksi masing-masing agar kerjasama antara rekan di desa bisa berjalan dengan baik dan nyaman" ungkapnya.
Camat Tonjong menyampaikan ucapan selamat dan memberikan optimisme bahwa BPD yang telah dilantik adalah orang-orang yang siap bersama membangun desa dan bertangungjawab dalam melaksnakan tugasnya. Pada sesi terakhir sambutan kepala Dinpermades kabupaten Brebes Subagya menjelaskan bahwa peran BPD dalam pelaksanaan pembangunan di desa sangat vital sehingga kapasitas BPD haris terus ditingkatkan menyesuaikan regulasi yang berlaku,"kita ketahui bersama bahwa perubahan regulasi atau aturan terkait pelaksanaan pembangunan di desa terus berubah-ubah begitu dinamis, sehingga diperlukan peningkatan kapasitas BPD maupun kelembagaan desa lainnya untuk memahami implementasinya sehingga tidak ada lagi masalah hukum yang disebabkan karena ketidaktahuan di desa" ujarnya.
Pemateri dalam kegiatan peningkatan kapasitas BPD adalah Hengky dan Firman dari Dinpermades dan Herbagoes dan Casta dati Inspektorat kabupaten brebes. Pada sesi pertama pemateri menyampaikan terkait dengan peran dan fungsi BPD dalam penyelenggaraan kebijakan desa serta bagaimana optimalisasi peran BPD sebagai mitra dari pemerintah desa. Selanjutnya pada sesi kedua, Inspektorat menyampaikan tentang peran BPD dalam pengawasan pembangunan desa, dimana BPD menjadi penyeimbang dalam pelaksanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangan yang telah diatur menurut ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.