Rakor Kader Posyandu Desa Pepedan

CAHAYA
Dipublikasi pada 17 October 2024

Deskripsi

    Masuknya posyandu sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan desa *(LKD) sesuai dengan permendagri nomor 13 tahun 2024 menjadikan tugas posyandu menjadi semakin bertambah. Yang sebelumnya hanya berfokus pada permasalahan kesehatan saja, setelah menjadi LKD posyandu mempunyai tugas yaitu  pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial. Mendasari hal tersebut pemerintah desa Pepedan melaksnakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh kader posyandu dan bidan desa Pepedan pada Jumat, 18 Oktober 2024 di balai desa Pepedan.

    Kegiatan dimulai pukul 16.00 dengan dibuka secara langsung oleh kepala desa Pepedan yang memberikan arahan kepada kader posyandu untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan posyandu, " tentunya posyandu yang sudah berjalan harus terus dikembangkan melalui layanan dari para kader yang ramah, sopan dan tentunya semngat. Selain itu, sarana prasarana posyandu juga harus dilengkapi untuk menu jang layanan kesehatan yang ada di posyandu sehingga masyarakat akan semakin senang hadir dalam kegiatan posyandu" ujar Syaeful Huda.  Selanjutnya bidan desa Pepedan Rini Wisuda Ningrum menyampaikan terkait pergantian kader posyandu yang diharapkan segera dbuatkan surt keputusan (SK) kepala desa sebagai landasan kader melaksnakan kegiatan posyandu, "bapak kepala desa saya juga ingin menyampaikan adanya pergantian kader posyandu yang kami harapkan bisa segera dbuatkan SK kepala desa supaya dalam melaksnakan tugas sudah sah dan legal" ujarnya.

    Selanjutnya dibahas juga terkait dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi kader posyandu pada tahun ini sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan posyandu tahun 2025 mendatang. Beberapa permasalahan yang muncul diantaranya mulai dari tingkat kehadiran masyarakat yang masih rendah dan adanya  beberapa alat kesehatan yang rusak sehingga tahun depan perlu adanya inovasi agar masyarakat tertarik datang ke psoyandu dan pengadaan alat-alat kesehatan yang baru. Pada kegiatan ini juga sekaligus diaerahkan pengganti transpot bagi kader posyandu untuk 21 kader posyandu desa Pepedan, mulai dari kader posyandu balita, lansia, posyandu dan posyandu remaja. 

    Sesi Kegiatan Pendidikan

    Instansi Pembina Kegiatan

    Sasaran Kegiatan