Musyawarah Desa Penetapan RKPDesa Tahun 2025 dan Perubahan RPJMDesa

CAHAYA
Dipublikasi pada 26 October 2024

Deskripsi

Pemerintah desa Pepedan melaksnakan musyawarah desa Penetapan RKPDesa Tahun 2025 dan Perubahan RPJMDesa pada Jumat, 25 Oktober 2024 di balai desa Pepedan. Kegiatan dimulai pukul 09.00 wib dibuka oleh kepala desa Pepedan yang menyampaikan kepada peserta bahwa hasil RKPDesa ini merupakan usulan dari masyarakat yang ditampung oleh tim penyusun RKPDesa tahun 2025, "apa yang nanti dibacakan adalah hasil penjaringan aspirasi atau usulan warga desa Pepedan yang ditampung oleh tim penyusun RKPDesa yang semoga kebutuhan masyarakat dapat diakomodir. Tetapi kita juga harus menyadari bahwa anggran desa yang terbatas tidak bisa mendanai semua kebutuhan dalam satu waktu, sehingga perlu ada prioritas kegiatan yang diutamakan" ujar Syaeful Huda.    

Selanjutnya pendamping desa kecamatn Tonjong Nanang Saefuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan yang akan dilaksnakan di tahun 2025 mendatang tetap mengacu pada prioritas yang diatur oleh regulasi, mulai dari adanya kegiatam ketahanan pangan, BLT Dama Desa, Stunting "selain usulan kegiatan utama desa untuk pembangunan jembatan, tim penyusun RKPDesa juga harus memerhatikan aturan prioritas dana desa agar kegiatan yang dilaksnakan selaras dengan kebijakan nasional. Mulai dari kegiatan ketahanan pangan, penanganan stunting, dan BLT dana desa harus dimasukan dalam RKPDesa tahun 2025" ucapnya. Sebanyak 41 peserta musyawarah desa mengikuti kegiatan yang selesai pukul 10.30 wib. Selain jembatan, peserta juga mengusulkan peningkatan layanan kesehatan melalui penguatan posyandu dan fasilitas kesehatan desa. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan