Kasi Pelayanan Sebagai Ujung Tombak Kemasyarakatan Desa

CAHAYA
Dipublikasi pada 14 January 2025

Deskripsi

pepedan-brebes.desa.id Pemerintah Desa Pepedan, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes secara resmi menambah perangkat desa baru dengan melantik Anwar Rifai sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan pada Rabu 15/01/2025. Pelantikan yang berlangsung di Balai Desa Pepedan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pepedan, Syaeful Huda, dan dihadiri jajaran Forkompincam Tonjong, seperti Camat Tonjong, dan Kapolsek Tonjong dan Danramil Tonjong. Selain itu, jajaran kelembagaan desa serta tokoh masyarakat desa Pepedan turut serta menyaksikan prosesi pelantikan yang dimulai pukul 13.00 WIB.

Anwar Rifai berhasil menduduki jabatan tersebut setelah lolos seleksi perangkat desa pada 17 Desember 2024, mengungguli perolehan nilai dari dua kandidat lainnya. Dengan pelantikan ini, posisi Kasi Pelayanan yang sebelumnya kosong akhirnya terisi, memberikan harapan baru bagi pelayanan publik di Desa Pepedan. Dalam sambutannya, Syaeful Huda menekankan pentingnya dedikasi dan ketulusan dalam menjalankan tugas. “Semua perangkat desa harus bekerja keras dan ikhlas dalam melayani masyarakat. Dukungan dari keluarga, terutama istri, sangat penting agar tugas dapat dijalankan dengan baik” ujarnya. 

Ia berharap masalah-masalah mendasar di Desa Pepedan dapat segera teratasi dengan sinergi semua perangkat. Sementara itu, Camat Tonjong Lukman Hakim memberikan pesan tegas kepada perangkat desa untuk loyal kepada pemimpin dan menjaga kerja sama demi kesejahteraan warga. “Era keterbukaan ini membuat masyarakat semakin kritis, terutama melalui media sosial. Pemerintah desa harus siap dan terbuka menghadapi kritik” tegasmya.

Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi Desa Pepedan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dengan fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) perangkat desa. Kehadiran Anwar Rifai sebagai Kasi Pelayanan diharapkan membawa angin segar dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa. Dilantiknya kasi pelayanan menjadikan formasi perangkat desa yang sebelumnya ada kekosongan formasi kasi pelayanan kini sudah terpenuhi, masih menyisakan satu formasi lagi yaitu kaur umum yang belum terisi. 

Kontributor : Adediyan

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan