Optimalisasi Pembangunan Melalui Musrenbangdes

CAHAYA
Dipublikasi pada 02 February 2025

Deskripsi

pepedan.desabrebes.id Sebagai tahapan perencanaan pembangunan desa pemerintah desa Pepedan menyelenggarakan kegiatan musyawarah desa perencanaan pembangunan desa tahun anggran 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 3/2/2025 di balai desa Pepedan. Kegiatan dimulai pukul 09.30 dibuka oleh kepala desa Pepedan Syaeful Huda, dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya kelembagaan desa dan tokoh masyarakat hadir dalam acara ini, "terima ksih kepada ketua RT dan RW, kelembagaan desa serta bapak ibu perwakilan masyarakat yang sudah hadr. Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan yang penting kita laksanakan guna pengajuan kegiatan pembangunan untuk desa Pepedan" ujarnya. 

Sebanyak 42 peserta dari BPD, R/RW, LPMD, PKK, Karang Taruna dan perwakilan masyarakat mengikuti kegiatan ini. Selanjutnya camat Tonjong Lukman Hakim menyampaikan bahwa Usulan yang nantinya akan diusulkan merupakan kegiatan yang prioritas desa tetapi membutuhkan anggaran yang besar dan bukan merupakan kewenangan desa, "perlu kita perhatikan bersama, usulan yang hari ini kita musyawarahkan adalah kegiatan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, nilai anggarannya besar dan bukan kewenangan desa sehingga harus diajukan ke sumber anggaran Kabupaten maupun Provinsi" ucapnya. Bertindak sebagai pemimpin musyawarah adalah ketua BPD Pepedan Supadi, dalam sesi ini peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulannya.

Setelah semua usulan ditampung akhirnya disepakati 5 usulan kegiatan yang nantinya akan diajukan dalam Musrenbang tingkat kecamatn Tonjong, beberapa usulan tersebut meliputi pembangunan talud penahan tebing daerah aliran sungai Pedes, normalisasi sungai Pedes, pembangunan gedung serbaguna, pembangunan jalan tembus Pepedan Tonjong dan 1 usulan kegiatan pemberdayaan yaitu pelatihan ekonomi kreatif bagi masyarakat. Selain itu, disepakati pula delegasi yang akan mewakili desa Pepedan untuk mengikuti Musrenbang tingkat kecamatan Tonjong yaitu Syaeful Huda selaku Kepala desa, Supadi selaku BPD dan Mauizatul Malah mewakili tokoh perempuan.

Kontributor : Adediyan

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan