Sinergi Kelembagaan Desa Dalam Menghadapi Idul Fitri
Deskripsi
pepedan.desabrebes.id menjelang idul Fitri pemerintah desa Pepedan melaksanakan rapat koordinasi dengan jajaran pengurus BPD dan ketua RT RW sebagai persiapan menghadapi perayaan idul Fitri tahun 2025. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di balai desa Pepedan pada Jumat, 21 Maret 2025 ini membahas beberapa agenda kegiatan yaitu persiapan perayaan idul Fitri, sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan bagi BPD dan RT RW serta penyerahan tunjangan dan insentif tahun 2025. Sebanyak 16 prang yang terdiri dari 4 orang pengurus BPD, 9 orang ketua RT dan 3 orang ketua RW hadir pada acara yang dimulai pukul 10.00 wib.
Membuka acara kepala desa Pepedan menyampaikan arahannya bahwa menghadapi idul Fitri diperlukan koordinasi dari seluruh kelembagaan desa khususnya BPD dan RT RW guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga, "sebentar lagi kita akan merayakan idul Fitri, sama seperti tahun-tahun sebelumnya pasti banyak warga yang merantau akan mudik ke Pepedan dan banyak juga warga lain yang berkunjung ke Pepedan, serta biasanya juga ada kegiatan takbir keliling yang sering kali menimbulkan keramaian. Atas hal tersebut kami mengajak seluruh kelembagaan desa khususnya BPD dan RT RW aktif memantau kondisi di wilayahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan pemerintah desa jika terjadi hal-hal yang sekiranya mengganggu keamanan warga" ucap Syaeful Huda. Selanjutnya sekretaris desa Pepedan Ade Nurdiyan memberikan penjelasan terkait program BPJS ketenagakerjaan yang akan diikuti oleh BPD dan ketua RT RW, "perlu bapak dan ibu ketahui bersama mulai tahun 2025 ini pemerintah kabupaten Brebes telah mengikutsertakan BPD dan RT RW program BPJS ketenagakerjaan yang iurannya di bayarkan melalui APBD kabupaten Brebes. Tetapi saat ini BPD dan RT RW baru diikutsertakan 2 program yaitu BPJS kematian dan kecelakaan kerja" ujarnya dalam penjelasan.
Ia menambahkan bahwa manfaat dari diikutsertakannya BPD dan RT RW pada 2 program tersebut adalah adanya jaminan asuransi dalam melaksanakan tugas, "2 program BPJS kematian dan kecelakaan kerja yang dimaksud adalah BPD dan RT RW selama menjabat dalam melaksanakan tugas jika terjadi kecelakaan dalam bertugas nantinya bisa mendapatkan kompensasi uang dari BPJS ketenagakerjaan dan jika meninggal juga bisa memperoleh kompensasi kematian bagi ahli warisnya tentunya dengan melengkapi persyaratan pengajuan klaim BPJS terlebih dulu" tambahnya. Pada akhir kegiatan diserahkan tunjangan BPD dan Insentif ketua RT RW secara simbolis oleh kepala desa Pepedan. Adapun besaran tunjangan BPD disesuaikan dengan jabatannya dalam pengurus, sedangkan insentif RT RW sebesar Rp. 750.000,-.