Kuatkan komitmen Menuju Tertib Administrasi Desa

CAHAYA
Dipublikasi pada 15 April 2025

Deskripsi

pepedan.desabrebes.id Pelaksanaan pembangunan di desa diera digitalisasi seperti saat ini menuntut ketelitian dan tranparansi serta tertib admnistrasi kegiatan. Banyaknya sumber anggaran yang masuk ke desa membuat desa menjadi hal yang menarik untuk diamati dan disorot oleh berbagai elemen masyarakat dengan tujuan utama terserapnya anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semakin canggihnya teknologi menjadikan masyarakat dapat secara bebas mencari dan menyebarkan informasi terkait dengan desa yang tentunya hal tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan regulasi. Sebagai langkah nyata untuk mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan desa pada tahun 2024 dan menyiapkan perencanaan kegiatan yang lebih matang untuk tahun 2025, pemerintah kecamatan Tonjong menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) pada Rabu, 16 April 2025 bertempat di aula kecamatan Tonjong. 

Mengundang sebanyak 42 peserta dari 14 desa yang berasal dari unsur sekretaris desa, bendahara desa dan operator siskudes serta camat, kasi PMD dan pendamping desa kecamatan Tonjong kegiatan ini berjalan dengan lancar. Membuka acara camat Tonjong Lukman Hakim menyampaikan bahwa capaian desa di tahun 2024 perlu ditingkatkan lagi dengan mencontoh desa lain yang lebih baik, "kegiatan 2024 kemarin tentunya punya banyak catatan, baik baik maupun buruk. Maka melalui rakor ini saya menghimbau kepada desa-desa yang belum bekerja secara optimal supaya dapat mencontoh desa-desa lain yang sudah baik" ungkapnya. Selanjutnya kasi PMD kecamatan Tonjong Yekti Utaminingsih menyampaikan terkait kewajiban desa yang perlu dipenuhi sesuai dengan tahapan pembangunan desa, "bapak dan ibu selaku administrator di desa saya menekankan kembali bahwa melalui regulasi terbaru maka desa perlu secara cepat menyesuaikan pelaksanaan kebijakan di desa agar tidak bertentangan. Mulai dari kelengkapan dokumen pengadaan barang dan jasa, pembayaran dana melalui non tunai atau CMS dan pembayaran pajak pph PPN secara tertib" ujarnya saat paparan. 

Sebagai pendamping desa kecamatan Tonjong, Nanang Syaefuddin pada sesi ketiga memaparkan teknis kegiatan yang perlu desa siapkan, "silahkan desa mempersiapkan untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) triwulan 1 yang dimulai Minggu ini sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh camat Tonjong. Kemudian akan dilanjutkan pada Minggu berikutnya dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 yang jadwalkan akan segera kami bagikan" tandasnya. Kemajuan teknologi sejatinya memberikan kemudahan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan, tetapi disisi lain juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi kebijakan desa. Sehingga tertib admnistrasi dan tranparansi kegiatan yang disajikan desa sesuai regulasi dalam berbagai wadah khususnya media digital menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dan dicukupi.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan