Sharing Praktik Baik Tingkat Nadional
Deskripsi
pepedan.desabrebes.id Kementerian desa dan pembangunan daerah tertinggal bekerja sama dengan Unicef menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kompendium praktik baik perlu dengan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) secara daring pada Rabu, 23 April 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang diikuti oleh 37 dinas PMD provinsi, 37 Bapeda provinsi, 37 Dinas PPA provinsi, dan 37 Dinas Sosial provinsi bertujuan untuk menyampaikan praktik baik kegiatan PATBM yang telah dilaksanakan di desa untuk selanjutnya dapat direplikasi di desa-desa lainnya. Mengahdirkan 2 orang narasumber dari direktur pengembangan sosial budaya lingkungan desa dan pedesaan, Kemendesa PDTT yang menyampaikan dokumen kompendium praktik baik PATBM dan kepala desa Pepedan kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes yang menyampaikan praktik baik pelaksanaan PATBM di desanya.
Andrey Ikhsan Lubis dalam paparannya menyampaikan terkait pentingnya desa sebagai unit terdepan di negara untuk memiliki kemampuan dan pemahaman yang baik dalam implementasi PATBM agar adanya anggaran yang masuk ke desa dapat diintegrasikan secara terencana untuk kegiatan PATBM. Diwakili oleh sekretaris desa Pepedan sebagai narasumber kedua menyampaikan sharing praktik baik yang telah dilaksanakan di desa Pepedan, "faktor kunci pelaksanaan PATBM adalah bagaimana mengintegrasikan seluruh lembaga desa, organisasi dan elemen masyarakat untuk sama-sama menyuarakan perlindungan anak dan bagaimana menyediakan ruang yang benar-benar nyaman digunakan oleh anak dalam berpartisipasi" ujar Ade Nurdiyan.
Pada sesi diskusi bejalan dengan interaktif, banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan terkait dengan praktik baik yang sudah dilaksanakan di desa Pepedan. Mulai dari apakah semua kegiatan yang dilaksanakan akan sudah mempunyai dasar hukum baik ditingkat desa maupun kebupaten, dan bagaimana proses perencanaan kegiatannya agar dapat diakomodasi dalam penganggaran yang ada di desa. PATBM tentunya dapat dilaksanakan secara efektif jika ada sinergi lintas sektoral yang memungkinkan masyarakat lebih semakin banyak orang yang tahu dan mau bersama menyuarakan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat untuk menjamin terpenuhinya hak anak.