Wakili Kecamatan Tonjong Desa Pepedan Maju Lomba Desa Berkinerja Baik Tahun 2025

CAHAYA
Dipublikasi pada 18 June 2025

Deskripsi

pepedan-brebes.desa.id Program pencegahan dan penanganan stunting masih menjadi isu nasional dan menjadi program prioritas nasional yang diikuti oleh instansi pemerintah hingga desa. Kebijakan pencegahan dan penanganan stunting secara masih terus digulirkan mulai dari tingkat nasional hingga tingkat desa dengan memaksimalkan berbagai sumber anggaran yang ada. Di tingkat desa pencegahan dan penanganan stunting dianggarkan melalui dana desa dengan membuat berbagai kegiatan yang bersifat pencegahan bagi anak maupun ibu hamil yang resiko stunting serta penanganan anak yang terkena stunting. Dukungan pemerintah desa melalui kegiatan yang dilaksanakan dipantau secara berjenjang oleh pemerintah yang terkait untuk mengetahui progres yang dicapai, salah satunya dengan menyelenggarakan lomba desa Berkinerja baik dalam upaya  pencegahan dan penanganan stunting. Melalui pemerintah kabupaten penilaian dilakukan setiap tahunnya dengan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan desa pada tahun sebelumnya. 

Pemerintah kabupaten Brebes melalui Dinpermades kabupaten Brebes hari ini, Kamis, 19 Juni 2025 melaksanakan kegiatan filtrasi dan verifikasi dokumen desa Berkinerja baik tahun 2025 di aula Dinpermades kabupaten Brebes. Sebanyak 30 desa terbaik tingkat kabupaten Brebes mengikuti kegiatan ini dimana 1 desa terbaik nantinya akan diikutsertakan dalam lomba di tingkat Provinsi mewakili kabupaten Brebes tahun 2025. Desa Pepedan kembali lolos dan mewakili kecamatan Tonjong untuk mengikuti lomba di tingkat kabupaten setelah tahun sebelumnya menjadi peringkat 2 terbaik kabupaten. Adapun penilaian dilakukan oleh juri yang kompeten dari Dinas Kesehatan, Baperlitbangda, DP3KB dan Dinpermades kabupaten Brebes serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Brebes. 

Filtrasi dan verifikasi yang dilaksanakan menitik beratkan pada kegiatan terkait pencegahan dan penanganan stunting disertai dengan data administrasi dan dokumentasi pendukung sebagai bukti kegiatan. Dokumen tersebut mulai dari adanya kebijakan di desa terkait pencegahan dan penanganan stunting, SK kelembagaan, kegiatan lembaga, data sasaran, anggaran dana, kemitraan, inovasi serta berbagai instrumen pendukung lainnya. Sekretaris desa Pepedan hadir mewakili kepala desa Pepedan dengan membawa dokumen yang akan dinilai dengan harapan dokumen tersebut dapat menunjukan bukti telah dilaksanakannya kebijakan pencegahan dan penanganan stunting yang telah dilaksanakan di desa Pepedan. Lebih jauh Ade Nurdiyan menjelaskan kegiatan ini bukan sekedar lomba tetapi lebih pada berbagi praktik baik kegiatan pencegahan dan penanganan stunting di setiap desa, "menurut saya selain lomba sejatinya kegiatan ini memiliki nilai lebih yaitu menjadi wadah berbagi praktik baik tentang upaya pencegahan dan penanganan stunting yang sudah dilaksanakan di desa masing-masing agar menambah referensi kegiatan yang mungkin belum dilaksanakan di desa kita" ujarnya pada saat penilaian. 

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan