Pembentukan tim penyusun RKP Desa tahun 2026 dan Penetapan perubahan APBD Desa tahun 2025
Deskripsi
Desa Pepedan, Jum'at 11 Juli 2025, bertempat di Balaidesa Pepedan , telah di laksanakan sosialisasi dan pembentukan tim penyusun RKP Desa tahun 2026 dan penetapan perubahan APBD Desa tahun 2025.
Dari kasi PMD Kecamatan Tonjong, Ny Utami Ningsih memberikan sambutan bahwasannya Desa Pepedan adalah Desa yang ke 3 melakukan kegiatan musyawarah Desa, di lihat dari ketahanan pangan sebesar 20% dari dana Desa yang di kelola oleh BUMDES sesuai dengan juknis-juknis yang ada.
Di lanjut sambutan dari Bapak Camat Tonjong, Bapak Lukmanul Hakim, kebutuhan suatu anggaran yang di gunakan untuk kegiatan Desa berjumlah ganjil, khusunya untuk anggaran pengelolaan sampah, di harapkan setiap Desa agar memberikan penyaluran dananya dengan tujuan Desa dapat membuang sampah dan tertata dengan baik sesuai dengan jenis sampah, guna memberikan kehidupan yang layak dan sehat bagi masyarakat setempat, adapun tekait dengan ketahan pangan untuk lebih di maksimalkan dan terlaksana sesuai dengan program Bapak Presiden khusunya untuk pertanian dan peternakan.
Pak camat berharap terlaksananya suatu kegiatan sesuai dengan anggaran dan aturan yang ada untuk menghindari hal yang tidak di inginkan.
Di lanjut sambutan dari Bapak Nanang Saefudin selalu pendamping Desa Kecamatan Tonjong, ada 4 agenda di setiap desa yaitu
1. Musyawaroh Desa dan sosialisasi tahun 2026
2. Musyawaroh pembentukan tahun 2026
3. Musyawaroh pembentukan Desa khusus tahun 226
4. Perubahan APBDes tahun 2025
Alasan di bentuknya RKPDes sebelum kegiatan dan di rencanakan satu tahun sebelumnya adalah untuk mendasari regulasi aturan, adapun tim penyusun RKPDes berjumlah minimal 7 dan maksimal 11,
Dalam penyusinantim RKPDes terdiri dari,
1. kepala desa sebagai pelindung
2. Ketua dari sekertaris desa
3. Sekertaris dari KPMD
4. dari kaur perencanaan
5. Para pemuda
6. Para pendidik
7. LPMD
8. Unsur perempuan
9. Masyarakat
Terpenting untuk kegiatan Desa di laksanakan sesuai dengan potensi Desa dan disesuaikan dengan Protein hewani dan protein nabati.
Output dari kegiatan ini adalah memilih tim RKPDES untuk tahun 2025, yang kemudian menghasilkan :
1. Syaeful Huda selaku pembina
2. Ade nur diyansyah sebagai ketua
3. Mahnuri sebagai sekertaris dari unsur KPMD
4. Abdul kodir sebagai anggota
5. Mauizatul Amalah sebagai anggota dari unsur PKK
6. Maulida sebagai anggota dari unsur pemuda
7. Bpak Slamet sebagai anggota dari LPMD
8. Rini Wisudaningrum sebagai anggota dari kebidanan
9. Ela mustika sebagai anggota dari unsur masyarakat
Tim terpilih ini kemudian akan menjadi tim yang berperan dalam hasil penjaringan aspirasi atau usulan warga desa Pepedan yang ditampung dalam penyusunan RKPDes.
Kontributor : Ela mustika