I instalasi Aplikasi Pelayanan Kependudukan
Deskripsi
Tertib administrasi data kependudukan merupakan hal yang sangat penting guna pemenuhan hak warga masyarakat, tetapi sering kali masih saja ada warga yang acuh terhadap data kependudukannya. Berbagai alasan mendasar yang menyebabkan hal tersebut tantunya harus dipecahkan oleh pemerintah, salah stu sebab masyarakat masih enggan mengurus data kependudukan adalah karena alasan waktu dan jarak. Mengurus perubahan kartu keluarga misalnya yang harus ke kantor kecamatan, belum lagi jika mengurus akta kelahiran atau akta kematian yang harus ke kantor Dindukcapil di kabupaten yang tentu saj memakan waktu dan biaya menjadi sebab keengganan masyarakat mengurus data kependudukan.
Berangkat dari kondisi tersebut Dindukcapil.Kabuoaten Brebes dan pemerintah desa Pepedan pada hari ini, selasa 11/07/2024 melaksanakan proses instalasi aplikasi Kios Adminduk di desa Pepedan. Kios Adminduk merupakan satu aplikasi pelayanan kependudukan dimana desa bisa langsung melakukan pencetakan data kependudukan warganya tanpa harus ke Kecamatan atau kabupaten. Denga adanya kios Adminduk ini wrga yang akan membuat atau merubah kartu kelurga misalnya cukup datang ke balaidesa dengan Membawa dokumen persyaratan dan kartu keluarga bisa langsung dicetak oleh petugas.
Kios adminduk ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan harapan masyarakat tidak kesulitan lagi dalam.mengurus daya kependudukannya. Tujuan jangka panjangnya, melalui kios adminduk yang secara bertahap akan digunakan di seluruh desa di kabupaten Brebes, alan tercapai data kependudukan yang valid sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah.