Pendokumentasian Praktik Baik Mekanisme Perlindungan Anak Didesa

CAHAYA
Dipublikasi pada 27 June 2024

Deskripsi

Kemendesa bersama UNICEF melaksanakan kegiatan pendokumentasian praktik baik mekanisme perlindungan anak di desa yang dilaksanakan di 4 desa, salah satu desa yang ditunjuk adalah desa Pepedan Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. Kegiatan yang dilaksanakan mulai kamis- Minggu (13-16/06/2024) dilaksanakan di desa Pepedan mengambil topik utama terkait peran pemerintah desa dalam upaya pemenuhan hak identitas anak. Salah satu program desa dalam pemenuhan hak anak mendapatkan identitas adalah melalui percepatan pencetakan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). Progam yang telah berjalan sejak tahun 2020 ini telah berhasil mencetak lebih dari 80 akta lahir dan KIA bagi anak-anak di desa Pepedan,  orangtua tidak lagi harus ke Dindukcapil kabupaten karena melalui kader kesehatan dan forum anak para orangtua tinggal mengumpulkan berkas persyaratan untuk selanjutnya diajukan oleh pemerintah desa.

Hadir secara langsung perwakilan Kemendesa dan UNICEF dalam proses pendokumentasian kegiatan dimana tidak hanya terkait pemenuhan identitas anak, tetapi juga terkait sejauh peran anak dalam kebijakan yang ada di desa. Hasil pendokumentasian ini diharapkan akan menjadi salah satu media edukasi bagi desa diaeluruh Indonesia.

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan