Fasilitasi dan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB)
Deskripsi
Fasilitasi dan Pembinaan Kampung KB (Keluarga Berkualitas)
Sirampog, [6 Agustus 2025] — Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah bersama DP3KB Kab. Brebes mengadakan fasilitasi dan pembinaan Kampung KB bagi kelompok Kerja Kampung Keluara Berkualitas.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas keluarga melalui program Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB). Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 terkait percepatan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di seluruh Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, sebanyak 17 camat di Kabupaten Brebes menandatangani empat komitmen penting dalam rangka membentuk dan mengembangkan Kampung KB di wilayahnya masing-masing. Penandatanganan komitmen ini dilakukan dalam acara pembentukan Tim Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas (Tim OPK KB).
Keempat komitmen yang ditandatangani oleh para camat meliputi:
1. Pembentukan Kampung KB di tiap kecamatan.
2. Pengalokasian Anggaran APBDes untuk mendukung program Kampung KB Berkualitas.
3. Pelaksanaan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala terhadap program Kampung KB.
4.Sosialisasi dan penggerakan masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelenggaraan Kampung KB.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga melalui intervensi berbasis desa, dengan dukungan lintas sektor.
BKKBN Dorong Kampung KB Jawa Tengah Melaju ke Tingkat Nasional
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Joko Santoso S. Sos, M. Sos menyampaikan pentingnya komitmen dan inovasi desa dalam menyelenggarakan Kampung Keluarga Berkualitas. Ia menyebutkan bahwa BKKBN Jawa Tengah akan memilih beberapa Kampung KB unggulan di provinsi ini untuk diajukan ke tingkat nasional.
“Ada beberapa indikator penting yang menjadi penilaian, di antaranya adalah kelengkapan administrasi data kependudukan, pemanfaatan Rumah Data Kependudukan (RDK), dan landasan hukum atau komitmen kepala daerah terhadap penyelenggaraan Kampung KB,” jelas Joko.
lebih lanjut, Joko menegaskan perlunya penguatan kelompok kegiatan (poktan) yang aktif, serta keterlibatan masyarakat luas dalam kegiatan tersebut. “Banyaknya sasaran keluarga yang mengikuti poktan akan menjadi nilai tambah. Selain itu, inovasi desa yang dibina oleh OPD terkait dan pelaporan kegiatan di website Kampung KB juga sangat menentukan. Laporan harus disampaikan secara detail, menarik, dan berkualitas agar mampu menjadi pembeda dengan desa lainnya,” tambahnya.
Sinergi Lintas Sektor untuk Masa Depan Keluarga Berkualitas
Program Kampung Keluarga Berkualitas merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa dalam membangun fondasi keluarga yang sehat, sejahtera, dan produktif. Dengan adanya komitmen dari 17 camat di Kabupaten Brebes, diharapkan pembentukan dan penguatan Kampung KB dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Keterlibatan berbagai pihak, termasuk dukungan APBDes, peran OPD, serta kesadaran masyarakat menjadi kunci utama kesuksesan program ini dalam menciptakan keluarga yang berkualitas sebagai fondasi pembangunan bangsa.