Gambaran Umum


KAMPUNG KB DESA PAKNING ASAL KECAMATAN BUKIT BATU
KABUPATEN BENGKALIS

 

BAB I
PENDAHULUAN

 

1.      Latar Belakang

 

Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan pemerintahan yaitu Sub Urusan Pengendalian Penduduk, Sub Urusan Keuarga Berencana, Sub Urusan Keluarga Sejahtera, Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.

Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ). Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

2.      Tujuan

a.      Tujuan umum

Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Pakning Asal adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dan berkualitas khususnya di Desa Pakning Asal.

b.      Tujuan khusus

1.      Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;

2.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;

3.      Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern

4.      Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja jalur masyarakat;

5.      Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;

6.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;

7. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;

8. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung

9.  Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih

 


BAB II

GAMBARAN UMUM

KAMPUNG KB DESA PAKNING ASAL KECAMATAN BUKIT BATU

KABUPATEN BENGKALIS

 

1.      Batas Wilayah dan Luas Wilayah

a.      Luas Wilayah

Pakning Asal merupakan salah satu dari 10 Desa di kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Saat ini, selain hutan yang luas, sebagian besar wilayah Desa Pakning Asal berisi perkebunan karet, sawit dan kelapa. Desa Pakning Asal yang secara tipologi wilayahnya dengan luas wilayah +16.000 Ha.

b.      Batas Wilayah
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatn Bandar Laksamana

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kec. Siak Kecil

Sebelah Barat berbatasan dengan ibu kota Sungai Pakning

Sebelah Timur berbatasan dengan Dusun Sukoharjo, Desa Pakning Asal

Secara administratif, Desa Pakning Asal terbagi menjadi 19 RT, yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT yang disebut dengan Ketua RT.

c.       Pembagian Wilayah

            Pembagian wilayah di desa Pakning Asal terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Pakning AsaL, Dusun Sukoharjo dan Dusun Sukajadi.

2.      Demografi dan Keluarga Berencana

 

a.       Jumlah penduduk       : 3.650 jiwa

Laki – laki       : 2035 jiwa

Perempuan      : 1615 jiwa

b.      Wilayah kepadatan     : Desa Pakning Asal

c.       Jumlah balita               : 193 jiwa

d.      Jumlah remaja             : 859 jiwa

e.       Jumlah lansia               : 337 jiwa

f.        Suku bangsa                : Melayu, Jawa, Batak, Cina

g.      Agama                         : Islam, Budha, Kristen

h.      Tingkat Pendidikan    : SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi

 

Berdasarkan pendataan yang telah dilakukan para kader PPKBD dan Sub PPKBD, bahwa jumlah penduduk Desa Pakning Asal tercatat sebanyak 3.650 jiwa yang terdiri dari 2035 jiwa laki-laki dan 1615 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 915 KK yang yang jika dirinci berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 120 KK, Keluarga Sejahtera 1 sebanyak 265 KK, Keluarga Sejahtera II sebanyak 452 KK, serta Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak 78 KK. Selanjutnya dalam bidang Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Desa Pakning Asal sampai dengan Januari 2023 tercatat sebanyak 229 peserta KB aktif dari total PUS sebanyak 490 PUS , dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana dengan persentase 58%, sedangkan penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 41%.

Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
3071
Jumlah Kepala Keluarga
915
Jumlah PUS
509
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
171
Keluarga yang Memiliki Remaja
536
Keluarga yang Memiliki Lansia
279
Jumlah Remaja
894
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
367
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
142

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Perusahaan (CSR)
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
PKB : Tri Kurnia, S. Hum
199401012023212067
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 24 orang pokja terlatih
dari 24 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Tidak Ada
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Belum Diisi

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Triwulan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Tahunan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan