Gambaran Umum
KAMPUNG KB DESA
PAKNING ASAL KECAMATAN BUKIT BATU
KABUPATEN BENGKALIS
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Undang-undang
Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya
terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang
Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara
Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan
bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana
yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan pemerintahan yaitu Sub
Urusan Pengendalian Penduduk, Sub Urusan Keuarga Berencana, Sub Urusan Keluarga
Sejahtera, Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan
itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas
Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8
( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga
yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan
Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang
bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk
tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh
Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ). Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan
akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai
sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan
terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya
secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit
Batu, Kabupaten Bengkalis.
2.
Tujuan
a.
Tujuan umum
Secara
Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Pakning Asal adalah untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara
melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta
pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia
sejahtera dan berkualitas khususnya di Desa Pakning Asal.
b.
Tujuan khusus
1. Meningkatkan
peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam
memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan
program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan
sektor terkait;
2. Meningkatkan
kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3. Meningkatkan
jumlah peserta KB aktif modern
4. Meningkatkan
ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga
Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling
(PIK) Remaja jalur masyarakat;
5. Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6. Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat;
7. Meningkatkan
rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
8. Meningkatkan
sarana dan prasarana pembangunan kampung
9. Meningkatkan
sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
BAB II
GAMBARAN UMUM
KAMPUNG KB DESA PAKNING ASAL KECAMATAN BUKIT BATU
KABUPATEN BENGKALIS
1.
Batas Wilayah dan Luas Wilayah
a.
Luas Wilayah
Pakning Asal merupakan salah satu dari 10 Desa di kecamatan
Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Saat ini, selain hutan yang
luas, sebagian besar wilayah Desa Pakning Asal berisi perkebunan karet, sawit
dan kelapa. Desa Pakning Asal yang secara tipologi wilayahnya dengan
luas wilayah +16.000 Ha.
b.
Batas
Wilayah
Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatn
Bandar Laksamana
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kec. Siak Kecil
Sebelah
Barat berbatasan dengan ibu kota Sungai Pakning
Sebelah
Timur berbatasan dengan Dusun Sukoharjo, Desa Pakning Asal
Secara administratif, Desa Pakning Asal
terbagi menjadi 19 RT, yang mana masing-masing RT dikepalai oleh pejabat RT
yang disebut dengan Ketua RT.
c.
Pembagian
Wilayah
Pembagian wilayah di desa Pakning Asal terdiri dari 3 Dusun
yaitu Dusun Pakning AsaL, Dusun Sukoharjo dan Dusun Sukajadi.
2.
Demografi
dan Keluarga Berencana
a.
Jumlah penduduk : 3.650 jiwa
Laki
– laki : 2035 jiwa
Perempuan : 1615 jiwa
b.
Wilayah kepadatan : Desa Pakning Asal
c.
Jumlah balita : 193 jiwa
d.
Jumlah remaja : 859 jiwa
e.
Jumlah lansia : 337 jiwa
f.
Suku bangsa : Melayu, Jawa, Batak, Cina
g.
Agama :
Islam, Budha, Kristen
h.
Tingkat Pendidikan : SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi
Berdasarkan
pendataan yang telah dilakukan para kader PPKBD dan Sub PPKBD, bahwa jumlah
penduduk Desa Pakning Asal tercatat sebanyak 3.650 jiwa yang terdiri dari 2035
jiwa laki-laki dan 1615 jiwa perempuan. Disisi lain jumlah kepala keluarga 915 KK yang yang jika dirinci
berdasarkan tingkat kesejahteraannya adalah : Pra sejahtera 120 KK, Keluarga
Sejahtera 1 sebanyak 265 KK, Keluarga Sejahtera II sebanyak 452 KK, serta
Keluarga Sejahtera III dan III Plus sebanyak 78 KK. Selanjutnya dalam bidang
Keluarga Berencana dapat kami sampaikan bahwa jumlah peserta KB Aktif di Desa
Pakning Asal sampai dengan Januari 2023 tercatat sebanyak 229 peserta KB aktif
dari total PUS sebanyak 490 PUS , dengan kualitas penggunaan kontrasepsi masih
didominasi oleh penggunaan kontrasepsi sederhana dengan persentase 58%,
sedangkan penggunaan kontrasepsi jangka panjang hanya 41%.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 3071
Jumlah Kepala Keluarga 915
Jumlah PUS 509
Keluarga yang Memiliki Balita 171
Keluarga yang Memiliki Remaja 536
Keluarga yang Memiliki Lansia 279
Jumlah Remaja 894
Total
367Total 142
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN APBD Dana Desa Donasi/ Hibah Masyarakat Perusahaan (CSR) Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
PKB : Tri Kurnia, S. Hum 199401012023212067 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
24 orang pokja terlatih dari 24 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Tidak Ada |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan | Belum Diisi |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Bulanan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Bulanan |