Gambaran Umum


KAMPUNG KB DESA HARAPAN BARU KECAMATAN MANDAU
KABUPATEN BENGKALIS
 
BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar peaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekankan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) tidak hanya terbatas pada masalah Pembangunan Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera saja, akan tetapi juga masalah Pengendalian Penduduk. Selanjutnya dalam Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Kongkuren antara Pemerintah Pusat, Daerah Propinsi dan Daerah Kabupaten/Kota, dimana ditegaskan bahwa ada empat sub urusan bidang pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana yang harus dilaksanakan oleh masingmasing tingkatan pemerintahan yaitu Sub Urusan Pengendalian Penduduk, Sub Urusan Keuarga Berencana, Sub Urusan Keluarga Sejahtera, Sub Urusan Standarisasi dan Sertifikasi.
Terkait dengan itu, maka BKKBN diberi mandat untuk dapat turut mensukseskan Agenda Prioritas Pembangunan Nasional ( Nawacita ) terutama Nawacita 3 ( tiga ), 5 (lima), dan 8 ( delapan ). Salah satu dari tiga agenda prioritas ini adalah Nawacita ketiga yaitu membangun masyarakat dari wilayah pinggiran dengan program Pembentukan Kampung KB pada tingkatan wilayah pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yaitu RW/dusun, yang pencanagannya untuk tingkat Nasional telah dilaksanakan pada bulah Februari tahun 2016 oleh Presiden RI ( Ir. Joko Widodo ). Selanjutnya melalui Kampung KB ini diharapkan akan mampu memuncukan berbagai inovasi strategis yang dapat dijadikan sebagai sebuah icon untuk dapat mengimplementasikan berbagai program prioritas dilapangan terutama yang terkait dengan program KKBPK dan program lintas sektoral lainnya secara utuh dan terpadu khususnya di wilayah Desa Hrapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
2.      Tujuan
a.      Tujuan umum
Secara Umum tujuan dibentuknya Kampung KB di Desa Harapan Baru adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dan berkualitas khususnya di Desa Harapan Baru.
b.      Tujuan khusus
1.      Meningkatkan peran pemerintah, pemerintah daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program kependudukan, keluarga berencana, pembangunan keluarga dan pembangunan sektor terkait;
2.      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan;
3.      Meningkatkan jumlah peserta KB aktif modern
4.      Meningkatkan ketahanan keluarga melalui program Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), dan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja jalur masyarakat;
5.      Meningkatkan pemberdayaan keluarga melalui Kelompok UPPKS;
6.      Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
7. Meningkatkan rata-rata lama sekolah penduduk usia sekolah;
8. Meningkatkan sarana dan prasarana pembangunan kampung
9.  Meningkatkan sanitasi dan lingkungan kampung yang sehat dan bersih
 
BAB II
GAMBARAN UMUM
KAMPUNG KB DESA HARAPAN BARU KECAMATAN MANDAU
KABUPATEN BENGKALIS
A.    Kondisi Desa
1.Sejarah Desa
Terbentuknya Desa Harapan Baru pada mulanya berasal dari sistem usaha pertanian secara berpindah-pindah tempat menurut tempat kesuburan tanah yang dilakukan oleh beberapa penduduk dari siak.
Sekitar tahun 1970 an Desa Harapan Baru masih tergabung dalam wilayah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Pada tahun 1980 karna luasnya wilayah pemerintah kelurahan air jamban bersama Kabupaten Bengkalis melakukan pemekaran wilayah dan membentuk kepenghuluan Desa Harapan Baru pada masa itu kepenghuluan Desa Harapan Baru dipimpin Penghulu Soekardi yang ditunjuk langsung oleh Bupati Bengkalis sampai tahun 1986 dan kantor kepenghuluan Desa Harapan Baru terletak di kampung berdikari.Pada masa itu mempunyai 2 RK, untuk RK 1 kampung berdikari dan RK 2 kampung makmur.
B. Batas Wilayah dan Luas Wilayah
1. Luas Wilayah dan Batas wilayah
Luas Wilayah        : 19 KM2
Sebelah Utara        : Desa Bumbung
Sebelah Selatan        : Kelurahan Talang Mandi
Sebelah Barat        : Kelurahan Babussalam
Sebelah Timur        : Desa Bathin Betuah
2. Orbitrasi (Jarak dari Pusat Pemerintah)
    a.Jarak dari Pusat Pemerintah Kecamatan    : 14  Km
    b.Jarak dari Pusat Pemerintah Kota        : 245 Km


Statistik Kampung


Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur
Jumlah Jiwa
5266
Jumlah Kepala Keluarga
1019
Jumlah PUS
632
Persentase Partisipasi Keluarga dalam Poktan (Kelompok Kegiatan)

Keluarga yang Memiliki Balita
310
Keluarga yang Memiliki Remaja
157
Keluarga yang Memiliki Lansia
70
Jumlah Remaja
1333
PUS dan Kepesertaan Ber-KB
Total
507
PUS dan ketidaksertaan Ber-KB
Total
125

Status Badan Pengurus


Sarana dan Prasarana


Bina Keluarga Balita (BKB)
BKB

Bina Keluarga Balita (BKB)

Ada

Bina Keluarga Remaja (BKR)
BKR

Bina Keluarga Remaja (BKR)

Ada

Bina Keluarga Lansia (BKL)
BKL

Bina Keluarga Lansia (BKL)

Ada

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
UPPKA

Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)

Ada

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
PIK R

Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)

Ada

Sekretariat Kampung KB
Sekretariat KKB

Sekretariat Kampung KB

Ada

Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Rumah Dataku

Rumah Data Kependudukan Kampung KB

Ada

Dukungan Terhadap Kampung KB


Sumber Dana Ya,
APBN
APBD
Dana Desa
Donasi/ Hibah Masyarakat
Swadaya Masyarakat
Kepengurusan/pokja KKB Ada
SK pokja KKB Ada
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan Ada,
WENDI SIREGAR,S.IP
198811052022211003
Regulasi dari pemerintah daerah Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Gubernur
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota
SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB Ada
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB 10 orang pokja terlatih
dari 24 orang total pokja
Rencana Kegiatan Masyarakat Ya
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan Ya,
PK dan Pemutahiran Data
Data Rutin BKKBN
Potensi Desa
Lainnya

Mekanisme Operasional


Rapat perencanaan kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Sosialisasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Ada, Frekuensi: Bulanan
Penyusunan Laporan Ada, Frekuensi: Bulanan