Gambaran Umum
Kelurahan Ganjar Agung merupakan kelurahan yang berada di Kota Metro, terletak di pintu gerbang pintu masuk Kota Metro. Dengan Kode Desa (Kode PUM) : 1872031002, Ganjar Agung merupakan kecamatan yang berada di Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung. Dibentukan pada tahun 1999, luas wilayah berkisar 288,00 Ha, dengan dasar hukum pembentukan pada Perda No.25/2000 dengan koordinat 105.283705 LS/LU -5.11737 BT/BB.
Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan sejauh 2km, jarak dari pusat pemerintahan kota 3km, sedangkan jarak dari Ibu Kota Provinsi 80km
Batas - batas wilayah yang berada di Ganjar Agung yaitu di sebelah utara adalah kelurahan Ganjar Asri, sebelah selatan kelurahan Mulyosari, sebelah timur kelurahan Ganjar Asri, dan di sebelah barat Kampung Tempuran.
Tipologi Desa/Kelurahan yaitu Persawahan, Klasifikasi Desa/Kelurahan dengan Swadaya, Kategori Desa/Kelurahan Mula, Komoditas Unggulan Berdasarkan Luas Tanam yaitu Padi Sawah dan Komoditas Unggulan Berdasarkan Nilai Ekonomi yaitu Jagung.
Jumlah penduduk yang berada di kelurahan Ganjar Agung mencapai 6119 jiwa, dengan jumlah KK 1950,terdiri dari, laki-laki berjumlah 3073 jiwa dan 3046 perempuan jiwa.
Statistik Kampung
Jumlah Jiwa 6015
Jumlah Kepala Keluarga 1950
Jumlah PUS 1033
Keluarga yang Memiliki Balita 362
Keluarga yang Memiliki Remaja 995
Keluarga yang Memiliki Lansia 581
Jumlah Remaja 1118
Total
862Total 171
Status Badan Pengurus

Sarana dan Prasarana

BKB
Bina Keluarga Balita (BKB)
Ada

BKR
Bina Keluarga Remaja (BKR)
Ada

BKL
Bina Keluarga Lansia (BKL)
Ada

UPPKA
Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA)
Ada

PIK R
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R)
Ada

Sekretariat KKB
Sekretariat Kampung KB
Ada

Rumah Dataku
Rumah Data Kependudukan Kampung KB
Ada
Dukungan Terhadap Kampung KB
Sumber Dana |
Ya,
APBN Swadaya Masyarakat |
Kepengurusan/pokja KKB | Ada |
SK pokja KKB | Ada |
PLKB/PKB sebagai pendamping dan pengarah kegiatan |
Ada,
YUDHA NUSANTORO.SE 197506082006041008 |
Regulasi dari pemerintah daerah |
Ada,
Surat Keputusan/Instruksi/Surat Edaran dari Bupati/Walikota SK Kepala Desa/Lurah tentang Kampung KB |
Pelatihan sosialisasi bagi Pokja KKB | Ada |
Jumlah anggota pokja yang sudah terlatih/tersosialisasi pengelolaan KKB |
2 orang pokja terlatih dari 16 orang total pokja |
Rencana Kegiatan Masyarakat | Ya |
Penggunaan data dalam perencanaan dan evaluasi kegiatan |
Ya,
PK dan Pemutahiran Data Data Rutin BKKBN Potensi Desa Data Sektoral |
Mekanisme Operasional
Rapat perencanaan kegiatan | Ada, Frekuensi: setiap 2 bulan |
Rapat koordinasi dengan dinas/instansi terkait pendukung kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Sosialisasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Triwulan |
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan | Ada, Frekuensi: Tahunan |
Penyusunan Laporan | Ada, Frekuensi: Lainnya |