Musdes Kampung KB

Nomporejo
Dipublikasi pada 21 February 2020

Deskripsi

Pada hari ini, Jumat 21 Februari 2020 di Gedung pertemuan kalurahan Nomporejo dilaksanakan Musdes Kampung KB yang dihadiri oleh seluruh pengurus pokja dan dari PKB Kapanewon Galur sebagai pengisi materi yaitu Bapak Andang Muryanta, Ibu Hj. Sumijem, dan Bapak Nano. Pada musdes kali ini, disusun pengurus pembentukan Rumah Data Kependudukan (RDK) dimana dalam pengurus tersebut terdiri dari ketua, wakil ketua, dan 8 orang yang dibagi menjadi 4 seksi.

Seksi A  bertugas pengumpulan dan pemutakhiran data:

1. Ratih Irayanti

2. Ratna Hindria Candra Dewi

Seksi B bertugas pengolahan dan analisis data:

1. Ivony Habryan

2. Nur Arifah

Seksi C bertugas pelayanan dan pemanfaatan data:

1. Rusy Priyani, S.Kom

2. Eka Yuli Astuti

Seksi D bertugas operasional RDK:

1. Isnandar Alamsyah

2. Sudarisman


Pembagian tugas pengelola RDK;

Ketua/wakil ketua:

1. memimpin rapat

2. memfasilitasi dan mewakili RDK dengan pihak luar

3. memastikan operasional RDk

4. melakukan perencanaan, pengorganisasian , penggerakan, dan pengendalikan

5. mencari, mengumpulkan dan operasional RDK


Seksi A

1. mengidentifikasi sumber-sumber data

2. melakukan pengumpulan dta

3. melakukan pemutakhiran data

4. merekam data ke dalam komputer atau buku data


Seksi B

1. membuat peta-peta data

2. membuat tabel-tabel atau grafik

3. memaparkan peta, tabel atau grafik

4. membuat tayangan data, analisis, dan membuat laporan


Seksi C

1. melayani masyarakat atau sektoral yang membutuhkan data

2. menyiapkan baha-bahan sosialisasi

3. melakukan sosialisasi atau penyuluhan


Seksi D

1. mengidentifikasi kebutuhan operasional RDK

2. merancang opreasional RDK

3. memfasilitasi pelaksanaan aktivitas RDK

4. mendokumentasikan aktivitas-aktivitas di RDK

5. membuat laporan bulanan hasil kegiatan di RDK

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan