KARANGSARI DEKLARASIKAN DIRI SEBAGAI DESA STBM
Karangsari
Dipublikasi pada 27 October 2019
Deskripsi
Minggu 27/10/2019, desa Karangsari deklarasikan diri sebagai Desa STBM di Objek wisata Tangkil Cliff Pedukuhan Kedungtangkil. Pembacaan deklarasi oleh Kepala Desa Karangsari bersama-sama natural leader, Dukuh, RT berserta tokoh masyarakat dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kulon Progo Drs H Sutedjo. Pelaksanaan STBM di Desa Karangsari merupakan program kesehatan berbasis pemberdayaa an yang pelaksanaannya berkelanjutan. Pada Tahun 2015 dengan desa lain di Kecamatan Pengasih, Karangsari telah mendeklarasikan diri sebagai desa Pilar 1 STBM, yakni STOP BAB-S, jauh sebelum itu, upaya perubahan perilaku buang air besar sembarangan telah menyentuh warga Desa Karangsari pada akhir tahun 80an. Bantuan paket jamban, kamar mandi, kakus dan juga penyedian sarana air bersih telah diupayakan pemerintah dan pegiat kesehatan lingkungan waktu itu. Sambutan Wabup Kulon Progo Drs H Sutedjo menyampaikan apresiasi terhadap upaya-upaya kesehatan yang dilaksanakan warga masyarakat desa Karangsari, dengan mendeklariasikan pelaksanaan 5 pilar STBM dalam kehidupan sehari-hari., dan berharap upaya-upaya pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan seperti STBM ini, pada saatnya nanti akan bermanfaat bagi peningkatan derajat kesehatan warga Kulon Progo. Dalam kegiatan ini tercatat dua rekor yang diraih desa Karangsari, yakni :
1. Desa Lokus Stunting pertama di Kulon Progo deklarasikan STBM,
2. Desa STBM pertama di Kecamatan Pengasih.
Selamat dan sukses...(@uus)
Sesi Kegiatan Keagamaan