Kalurahan Sendangsari Menuju Deklarasi Lima Pilar STBM

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 21 October 2020

Deskripsi

Sendangsari (21/10/20) Dalam rangka Kalurahan Sendangsari Menuju Deklarasi Lima Pilar STBM Pemerintah akan mengadakan Verifikasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di wilayah Sendangsari. Acara dihadiri dari Puskesmas Pengasih sebagai pemateri, Lurah, Kamituwo,  Dukuh, LPMD dan Tokoh Masyarakat. STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ), yang terdiri dari  5 pilar kegiatan yaitu : 1. Stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) 2. Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT) 4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga 5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air dan sanitasi merupakan kebutuhan utama masyarakat yang sangat penting guna  tepenuhinya kualitas air minum dan sanitasi yang layak, dimana jika hal tersebut terpenuhi maka peningkatan produktifitas masyarakat pun akan terjadi.

Kalurahan Sendangsari akan segera mendeklarasikan 5 Pilar STBM yang diawali verifikasi sejumlah KK yang memenuhi persyaratan tersebut. Tahapan pertama membentuk Tim Verifikasi yang terdiri dari 10 orang dari unsur TNI dan Polri, PKK, Kader Kesehatan dan Tokoh Pembaharuan yaitu dari anggota LPMD. Setelah musyawarah bersama ditentukan sebagai sampel verifikasi di Padukuhan Kroco dengan calon KK yang akan diverifikasi adalah 70 KK yang dihitung dari 30%  jumlah yang ada di Padukuhan.

Sesi Kegiatan Keagamaan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan