Penilaian Kalurahan Tertib Pertanahan dan Tata Ruang Tingkat Provinsi di Kalurahan Sendangsari

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 02 November 2021

Deskripsi

Sendangsari (03/11/2021),  Kalurahan Sendangsari tahun ini terpilih sebagai salah satu kandidat Desa Tertib Pertanahan dan Tata Ruang dari Kabupaten Kulon Progo yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta.  Sesuai dengan jadwal penilaian, pada hari  Selasa, 02 November 2021 Kalurahan Sendangsari yang didampingi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo menyambut Tim Penilai Desa Tertib Pertanahan dan Tata Ruang untuk melaksanakan penilaian administrasi dan penilaian lapangan.

Hadir dalam penilaian tersebut Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY (Kudha Niti Mandala Sarta Tata Sasana), Drs. Krido Suprayitno, S.E., M.Si., Kepala Bidang Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan, Loekman Hadi, N.S., S.T., M.A., Kepala Bidang Pengaturan dan Tata Ruang ,Muhammad Dzulhanif Harahap, S.Si, Kepala Bidang Pelaksanaan dan Pengawasan Tata Ruang, Endy Nur Endar Satria, S.T., M.T. Ketua BPK Paniyo, S.E. dan seluruh Pamong Kalurahan Sendangsari.

Dalam kesempatan tersebut, Jumono selaku Jagabaya menjelaskan bahwa di Kalurahan Sendangsari sejak tahun 2017 telah mencetak sawah baru seluas kurang lebih 20 Hektar. Sawah cetak tersebut di aliri air dari jalur irigasi waduk sermo dan kalibawang. Selain itu adanya 2 embung yaitu embung bogor dan embung bogor juga akan mengaliri sawah cetak sawah baru di padukuhan blubuk dan girinyono.

“pada tahun 2022 juga akan dibangun embung sriti yang saat ini telah dilakukan pembebasan lahan.”imbuhnya.

Sementara itu Carik Sendangsari, Sigit Rahmanto menambahkan, bahwa dalam penyampaian informasi kegiatan pembangunan di kalurahan sendangsari selalu terupdate di website kalurahan serta malalui media cetak baner yang dipasang di tempat strategis.

Tim penilai menyampaikan ucapan terimakasih atas partisipasi Kalurahan Sendangsari dalam kegiatan penilaian kalurahan tertib pertanahan dan tata ruang. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk optimalisasi pembinaan tertib pertanahan dan tata ruang. Selain itu penilaian dalam skala propinsi DIY ini dikemudian hari akan diusulkan agar menjadi penilaian dalam skala nasional.

Selain Kalurahan Sendangsari, terdapat peserta penilaian kalurahan tertib pertanahan dan tata ruang lainnya yaitu Kalurahan Bulurejo (Gunungkidul), Kalurahan Sumberagung (Bantul), dan Kalurahan Pandowoharjo (Sleman).

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan