BPK dan Pemerintah Kalurahan Sendangsari Laksanakan Musyawarah Perubahan APBKal Tahun 2021

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 11 November 2021

Deskripsi

Sendangsari (11/11/2021) Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) Sendangsari bersama Pemerintah Kalurahan Sendangsari menggelar pembahasan rancangan peraturan Kalurahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Sendangsari Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Balai Kalurahan Sendangsari Kapanewon Pengasih Kabupaten Kulon Progo.

Musyawarah diawali dengan sambutan Pj. Lurah Sendangsari, Samsudin yang menyampaikan bahwa ini merupakan perubahan APBKal yang terakhir dan berharap BPK bisa menyepakati perubahan tersebut.

Dalam perubahan APBKal Kelima terdapat beberapa perubahan anggaran dibeberapa kegiatan. Disampaikan oleh Danarta Sendangsari, perubahan tersebut meliputi rehab gedung PAUD, Kampung Anak Sejahtera, Lomba Tertib Pertanahan dan Tata Ruang, Rehab gedung Pelayanan Terpadu dan PPID, Sistem Infomasi Desa, Linmas, Jagawarga, LPMKal, PKK dan yang terakhir adalah Bank Sampah.

Semua anggaran dalam perubahan APBKal ini diambil dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 28.252.556,00 dan Penerimaan Bagi Hasil (PBH) sebesar Rp. 56.150.111,00

Sesi Kegiatan Lainnya

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan