Rembug Stunting Kalurahan Sendangsari Tahun 2022

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 12 May 2022

Deskripsi

Pemerintah Kalurahan Sendangsari pada Jumat (13/05/2022) mengadakan acara Rembug Stunting bertempat di Aula Balai Kalurahan Sendangsari. Hadir dalam acara tersebut Panewu Pengasih yang diwakili oleh Kepala Jawatan Sosial, Lurah Sendangsari beserta pamong, pengurus TPPS, Perwakilan PKK, Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), Perwakilan kader Posyandu, Perwakilan Tendik PAUD, Perwakilan Kader BKB, Puskesmas, TPP P3MD, unsur BPK, penyuluh KB, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan PKH Kalurahan Sendangsari.

Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah Kabupaten untuk memastikan perencanaan kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggungjawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Materi pertama dibawakan oleh Korcam Pendamping Profesional P3MD (Pendamping Desa) menyampaikan materi sosialisasi Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres ini merupakan payung hukum bagi Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018. Perpres ini juga untuk memperkuat kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024. Berdasarkan Lima Pilar Percepatan Penurunan Stunting, akan disusun Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan keluarga berisiko stunting.

Pada materi kedua disampaikan oleh Puskesmas Pengasih 1 yaitu tentang permasalahan stunting yang ada di Kalurahan Sendangsari dan bagaimana penanganannya.

Setelah pemateri dilanjutkan pelaksanaan musyawarah konvergensi stunting yang memaparkan :

  1. Analisis data perkembangan balita stunting, gizi kurang/buruk serta bumil KEK dan Anemias elama 2 tahun terakhir dari tahun 2020.
  2. Pemaparan analisis data hasil pemantauan terhadap sasaran 1000 HPK (scorecard) dan permasalahan yang terjadi.
  3. Pemaparan ecaluasi pelaksanaan kegiatan konvergensi stunting APB Kalurahan tahun 2021.
  4. Pemaparan dan diskusi usulan program/kegiatan untuk menyelesaikan masalah terkait dengan stunting.
  5. Musyawarah penyepakatan usulan kegiatan/program konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di kalurahan.

Acara yang terakhir adalah penunjukan delegasi pada forum perencanaan kalurahan berikutnya.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan