Tiga Pokdakan Sendangsari, Peroleh Bantuan Budikdamber dari Dinas Perikanan dan Kelautan

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 14 April 2022

Deskripsi

Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kulon Progo, menyerahkan bantuan Prasarana Budidaya Ikan Dalam Ember (Budikdamber) kepada 3 Pokdakan di Kalurahan Sendangsari pada, Jumat (15/4/22). Lebih dari 75 Budikdamber diberikan kepada 3 Pokdakan (Pokdakan Mina Ras Artho Moro Klegen, Ulam Lestari Gegunung dan Mina Lestari Blubuk) dengan harapan agar masyarakat menggiatkan  budidaya ikan sehingga bisa ikut membantu kebutuhan pangan sehari – hari. 

 

Penyerahan bantuan Budikdamber di wilayah Pedukuhan Klegen, diterima Perwakilan Pokdakan Mino Ras Artho Moro. 34 unit ember besar beserta kelengkapan jaringan air yang diserahkan oleh perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kulonprogo, Sunarti. Dalam pengarahannya, Petugas Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan dan Kelautan ini, mengatakan, agar ember yang nantinya bakal menjadi tempat budidaya, terlebih dahulu diisi air dan didiamkan selama sekitar 7 hari. Penyiapan air ini memiliki kualitas lebih bagus apabila ditambahi dengan tetes tebu.

 

“Sebelum benih ikan ditebar dalam ember, perlu adanya proses penyiapan air, hal ini dimaksudkan agar air yang sudah selama satu minggu itu muncul jentik – jentik, dimana nantinya menjadi pakan alami saat benih pertama kali ditebar,”papar Sunarti.

 

Ditemui ditempat lain, Lurah Sendangsari, Suhardi, menyampaikan terimakasih kepada OPD terkait, serta berharap agar para anggota Pokdakan, bisa dengan maksimal memanfaatkan bantuan tersebut, sehingga bisa ikut menopang dalam mencukupi kebutuhan sehari – hari.

 

“Mewakili Pemerintah Kalurahan dan seluruh Pokdakan yang menerima bantuan, kami mengucapkan terimakasih pada dinas sudah mendukung kegiatan pokdakan di Sendangsari sekaligus program Ketahanan Pangan. Untuk para anggota Pokdakan, bantuan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal, dengan harapan bisa ikut mencukupi kebutuhan sehari – hari dari seluruh anggota pokdakan secara berkesinambungan,” ujar Suhardi.

Sesi Kegiatan Pembinaan Lingkungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan