Koordinasi DAK RTLH PU di Kalurahan Sendangsari

Kampung Keluarga Berkualitas Sendangsari
Dipublikasi pada 16 May 2022

Deskripsi

Kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terus berjalan hingga saat ini. Pada tahun ini Pemerintah Kalurahan Sendangsari mendapatkan kuota sebanyak 15 keluarga penerima manfaat (kpm).

Untuk kelancaran program RTLH di Sendangsari maka pada Selasa (17/05/2022) dilakukan Koordinasi Dana Alokasi Khusus (DAK) RTLH Pekerjaan Umum (PU) Kulon Progo di Aula Balai Kalurahan Sendangsari. Dalam acara tersebut hadir Lurah Sendangsari, Kamituwa, Dukuh, Pendamping Program dan 15 KPM. Setiap KPM akan mendapatkan bantuan RTLH sebesar 35 juta rupiah dengan rincian 32,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk subsidi HOK.

Pemerintah kalurahan sendangsari menyatakan bahwa 15 kpm telah melalui proses verifikasi dengan indikator keluarga tidak mampu lebih dari satu keluarga dalam satu rumah dan dibuktikan kepemilikan KK.

Dalam acara koordinasi DAK ini dibentuk juga Kelompok KPM yang diketuai Teguh dari Padukuhan Kroco, Yuniawan sebagai sekretaris dari Padukuhan Girinyono dan Tri Prasetyo sebagai Bendahara dari Padukuhan Secang.

Sesi Kegiatan Perlindungan

Instansi Pembina Kegiatan

Sasaran Kegiatan